Baturaja, (Antara) - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam dua hari terakhir berhasil mengamankan tiga tersangka bandar dan pengguna narkoba.

        Tiga tersangka bandar dan pengguna narkoba itu Afi (30) warga Jalan Inkebana Desa Tanjung Baru Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap di rumahnya, Jumat (8/11) sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Raphael BJ Lingga, di Baturaja, Sabtu.

        Dari penggerebekan yang dipimpin Kasat narkoba, AKP Raphael BJ Lingga tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu seharga Rp2 juta, satu paket hemat seharga Rp500 ribu dan satu timbangan.

        "Tersangka ini pengedar saja, bukan pemakai karena di rumahnya tidak ditemukan bong atau alat hisap lainnya. Keuntungan pelaku juga utuh, karena barangnya hanya untuk dijual bukan dipakai," katanya.

        Saat proses penangkapan membuat kaget warga sekitar dan berdatangan untuk melihat apa yang sedang terjadi.

        "Saya tidak tau persis kegiatannya, dan tersangka ngontrak di sini sekitar setahun lalu, dan memang sering ada tamu yang datang, tapi tidak tau keperluannya apa," kata salah seorang warga sekitar yang tak bersedia disebutkan namannya.

        Selain mengamankan tersangka Afi, polisi sebelumnya, Kamis (7/11) sekitar pukul 01.30 WIB juga menangkap Rid (43).

        Tersangka ditangkap di salah satu pengusaha salon di Jalan A.Yani, Kelurahan Kemala Raja, Kota Baturaja dengan mengamankan tiga paket sedang, satu paket hemat, alat hisap shabu ( pirex, skop, bong, pentil dot), satu timbangan digital, enam butir inex warna coklat dan satu buah handphone.

        "Modus tersangka ini antar pesanan barang bukti lewat SMS atau telepon," katanya.

        Pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 WIB, polisi juga menangkap tersangka Ikp (44) warga  Jalan BLL Kulon Kemalaraja dengan barang bukti satu paket hemat dan bong.

        "Saat ini semua tersangka pengguna dan pengedar narkoba tersebut dalam pemeriksaan," katanya.*

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013