Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu, akan melakukan razia kepemilikan senjata api jenis "air softgun" di daerah itu.

"Razia kepemilikan senjata api air softgun ini dilakukan guna mengetahui jumlah dan perizinan senjata yang dimiliki oleh masyarakat daerah ini, selain itu razia ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaannya," kata Kasubag Humas Polres Rejanglebong Iptu Ishak Main, Kamis.

Razia kepemilikan senjata air softgun yang akan dilaksanakan di daerah tersebut, kata dia, selain akan dilakukan petugas bekerjasama dengan Perbakin Bengkulu mengingat kepemilikan senjata api ini hanya dipergunakan kegiatan olahraga menembak.

Dari beberapa kejadian tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Rejanglebong tambah dia, pihaknya mengidentifikasi pelakunya menggunakan senajata api air softgun sehingga tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi pada sejumlah kasus perampokan yang terjadi di daerah itu.  

Sebelumnya Kapolres Rejanglebong AKBP Edi Suroso menyebutkan hasil identifikasi petugas di lapangan dalam kasus perampokan terhadap Paryani (52) petugas bendahara gaji SMPN 3 Curup Timur yang terjadi pada 1 Oktober 2013  sehingga mengakibatkan uang gaji guru senilai Rp53,8 juta hilang diambil kawanan penjahat bersenjata api.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi dan identifikasi lapangan petugas tidak menemukan selongsong peluru yang ditembakan ke udara oleh kawanan perampok, selain itu berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi kejadian bunyi letusan senjata api yang ditembakan juga tidak sekeras bunyi senjata api polisi, sehingga pihaknya memastikan kalau senjata yang digunakan kawanan pelaku jenis air softgun.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013