Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tetap mengawasi proses rekrutmen calon petugas badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (ppk) yang berlangsung di daerah ini.
"Tentunya kami mengawasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Mukomuko termasuk calon petugas badan ad hoc ppk," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna di Mukomuko, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya mengawasi proses rekrutmen calon petugas badan ad hoc ppk agar dapat berjalan kondusif, sehingga tidak ada praktik suap atau nepotisme dalam pelaksanaan penerimaan nantinya.
Kapolres Mukomuko juga meminta kepada seluruh masyarakat di daerah ini juga mendukung pilkada yang aman dan kondusif tahun ini.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat melaporkan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran selama proses rekrutmen ppk yang dilakukan oleh kpu setempat.
Ia mengatakan, apabila terdapat tindakan yang memiliki unsur pidananya tentu semua itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Mari sama-sama kita awasi proses rekrutmen ppk untuk pilkada yang telah berjalan, agar tidak terjadi kecurangan dalam rekrutmen ini," ujarnya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Endang Surya Bakti mengatakan perekrutan calon anggota ppk untuk Pilkada 2024 berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan surat keputusan 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan ad hoc.
Ia mengatakan, rekrutmen calon anggota ppk untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan secara terbuka, dan lembaganya membutuhkan sebanyak lima anggota ppk per kecamatan, sementara jumlah kecamatan di daerah itu ada 15.
Sedangkan rekrutmen calon anggota panitia pemungutan suara (pps) untuk Pilkada 2024, katanya, berjarak selama satu bulan setelah rekrutmen calon anggota ppk.