Musirawas, Sumsel (Antara) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan mulai 2014 efektif menerapkan Pemilihan kepala desa menggunakan sistem elektronik atau E-Voting.

Pada akhir tahun 2013 program tersebut masih uji coba dan sosialisasi untuk menekan tindak kecurangan dan biaya, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD) Kabupaten Musirawas Rudi Irawan Ishak, Senin.

Ia mengatakan, untuk tahun 2014 ada pemilihan kepala desa (Pilkades) mencapai puluhan, khususnya yang ada di Kecamatan Tugumulyo setempat terdapat 11 desa.

Ke 11 desa yang akan melakukan pilkades itu antara lain Desa C Nawangsasi, D Tegalrejo, E Wonokerto, F Trikoyo, G2 Dwijaya, G1 Mataram dan Desa K Kalibening.

Dengan sistem e-Voting tersebut proses perhelatan demokrasi  lebih baik yang ada di desa, karena masyarakat tidak perlu lagi mencoblos secara manual.

"Kita rutin menggelar  simulasi Pilkades dengan sistem e-Voting di beberapa desa, sehingga program tersebut diketahui masyarakat secara jelas," ujarnya.

Kabag Humas Pemkab Musirawas Edi Zainuri mengatakan, penggunaan sistem e-voting itu baru pertama kali diterapkan di wilayah Sumatera, setelah tiga provinsi yaitu Jembrana, Bali dan Boyolali, Jawa Tengah.

Mudah-mudahan sistem itu akan terus digulirkan pada pilkades lainnya, sehingga dapat mencegah tindak kecurangan dan biaya pelaksanaan pemilihan para kepala desa lebih rendah.

Program e-voting tersebut sudah saatnya diterapkan mengingat meningkatnya pendidikan masyarakat dan kualitas pesta demokrasi saat ini, ujarnya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013