PT Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel memastikan stok dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan kuota pemerintah hingga akhir tahun ini. 

Konsumsi gas LPG PSO di Sumbagsel hingga triwulan III 2021 naik hingga 3,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 sekitar 424.495 MT sementara untuk konsumsi LPG non PSO konsumsinya juga mengalami kenaikan sebesar 13 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020 yaitu sekitar 47.423 MT.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan menyebutkan bahwa Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel terus melakukan kegiatan untuk menjamin ketersediaan LPG 3 Kg bersubsidi di masyarakat seperti dengan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan dan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah (Pemda), Disperindag, Agen dan aparat terkait. 

"Sebagai antisipasi adanya potensi kenaikan permintaan LPG 3 Kg bersubsidi menjelang akhir tahun di masyarakat, Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel juga telah menyiapkan extra dropping / penyaluran fakultatif," kata Ibnu, Selasa 

Ia menambahkan agar penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan  peruntukannya yaitu masyarakat miskin dan usaha mikro, masyarakat mampu dan usaha menengah keatas dapat beralih menggunakan LPG non subsidi yang saat ini tersedia dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg. 

Bright Gas memiliki keunggulan tersendiri yaitu dilengkapi Security Seal Cap atau penutup tabung dengan teknologi double spindle dan karet pelindung hingga lebih tahan benturan dan aman digunakan. 

Memiliki katup pengaman ganda atau Double Spindle Valve System (DSVS) yang menjaga gas LPG tidak mudah bocor, memiliki Safety Valve yang berfungsi mengeluarkan tekanan gas secara perlahan bila tekanan tabung terlalu tinggi, dilengkapi QR Code sehingga konsumen dapat mengetahui informasi agen pengisian Bright Gas terdekat, dan dilengkapi segel hologram untuk mengetahui keaslian tabung.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi, adalah mulai dari Agen hingga Pangkalan," ujarnya. 

Lanjut Ibnu, jika ada pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan seperti menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), menjual dalam jumlah yang besar dan tidak memasang plang papan nama, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi berupa Surat Peringatan (SP), penghentian pasokan hingga sanksi yang paling tinggi yaitu Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Berikut ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina Patra Niaga yaitu memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET), adanya nomor kontak pangkalan serta Call Center Pertamina 135.

"Saat ini ketersediaan BBM dan  LPG 3 Kg Bersubsidi saat ini dipastikan aman untuk mencukupi kebutuhan masyatakat," terang Umar. (Adv)

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021