Bengkulu (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengamankan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sering beroperasi di daerah itu.

"Kami mengamankan dua tersangka yakni HD (20) dan RAP (18) dari amukan warga. Untuk pelaku lain sedang dalam pengejaran," kata Kasatreskrim AKP Dwi Citra Akbar mewakili Kapolres Kota Bengkulu, di Bengkulu, Senin.

Dia mengatakan, menurut keterangan tersangka, komplotan pelaku pencurian motor tersebut berjumlah tiga orang dalam melakukan aksinya.

"Untuk tersangka HD dalam minggu ini telah dua kali melakukan aksinya, sedangkan RAP baru satu kali, sementara itu tersangka An yang diakui mereka sebagai pimpinan komplotan ini masih buron dan kami sedang melakukan pengembangan untuk meringkus An," kata dia.

Pelaku melakukan aksi pencurian motor saat korban meninggalkan motornya di pinggir jalan tempat korban memancing ikan.

"Ketika korban sedang memancing, mereka mencoba merusak kunci stang dan melarikan motor," kata Kasatreskrim.

Tindakan ketiga pelaku tersebut ternyata diketahui korban dan mencoba mengejar sambil meneriaki pelaku telah mencuri motor korban.

Ketika diteriaki tersebut warga langsung mengejar dan menghadang kami, saya dan RAP dijegal warga dan dikeroyok sedangkan An lepas dari kejaran warga," kata salah satu pelaku pencurian, HD menerangkan kronologi kejadian komplotan tersebut tertangkap.

Tersangka HD menerangkan bahwa dia juga pernah dipenjara di Lembaga Permasyarakatan Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, namun dengan kasus yang berbeda."Saya tertangkap karena kasus narkoba," kata dia.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013