Bengkulu (Antara Bengkulu) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Kamis, menertibkan kalangan pedagang kaki lima di Pasar Panorama karena berjualan di pinggir jalan.

"Kami menagamankan seorang pedagang Mince Nainggolan karena melempari petugas dengan telur saat penertiban," kata Kepala Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin.

Para pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Kedondong menolak direlokasi ke dalam pasar oleh petugas Satpol PP karena menurut mereka tempat berjualan itu sudah dibeli.

Penertiban dalam rangka mendapatkan penghargaan Adipura oleh Wali Kota Bengkulu itu berlangsung dalam sepekan terakhir dan mendapat penolakan keras dari kalangan pedagang.

Mince, saat diamankan petugas berteriak histeris karena anggota Satpol PP mengangkut meja dan barang dagangan yakni telur ayam ras.

Anggota Satpol PP saat mengangkut barang dagangannya itu, Mince melempari petugas dengan telur ayam.

Pedagang ayam potong bernama Nila mengatakan mereka menolak pindah ke dalam pasar karena sepi pembeli dan sebagian pedagang masih bertahan di bagian luar.

"Sebagian pedagang juga tidak punya lapak di dalam pasar, jadi mereka berjualan di pinggir jalan sejak subuh hingga pukul 08.00 WIB," katanya.

Menurut Kepala Satpol PP Jahin, penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di badan jalan dan trotoar sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Kami hanya menjalankan peraturan daerah karena aktivitas pedagang telah menggangu pengguna jalan," katanya.

Sepanjang jalan tersebut penuh dengan pedagang, selain membuat macet jalan, hal tersebut juga membuat lokasi tersebut kotor.

Pemerintah Kota Bengkulu kata dia sudah jauh-jauh hari menginformasikan kepada pedagang agar pindah ke dalam pasar.

"Sudah ada imbauan agar pedagang masuk ke dalam pasar, tapi tidak diindahkan makanya ditertibkan," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013