Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan agar empat madrasah swasta di daerahnya  bisa diubah statusnya menjadi negeri mengingat jumlah madrasah yang masih sedikit.

"Saat ini di Rejang Lebong  baru memiliki tujuh madrasah berstatus negeri, sehingga ke depan masih membutuhkan empat lagi yang sedang kami usulkan melalui Kanwil Kemenag Bengkulu," kata Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu

Nopian mengatakan jumlah sekolah madrasah di Rejang Lebong saat ini sudah ada 26 unit mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah atau setingkat SD, MTs atau setingkat SMP, serta Madrasah Aliyah (MA) setingkat SMA.

"Jumlah madrasah berstatus negeri di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih sedikit, baru ada tujuh unit dengan rincian tingkat MI negeri ada empat unit, tingkat MTs ada dua unit dan tingkat MA ada satu yakni MAN Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, untuk madrasah lainnya masih berstatus swasta sebanyak 19 unit terdiri atas delapan unit MI swasta, tujuh unit MTs swasta, dan dan empat MA swasta.

Keberadaan madrasah negeri dan swasta di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, kata dia, tersebar dalam beberapa kecamatan di wilayah itu dengan jumlah siswa mencapai 4.900 orang.

Adapun empat madrasah yang diusulkan untuk ditingkatkan itu yakni Madrasah Ibtidaiah Swasta (MIS) Guppi Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara, Madrasah Tsanawiah (MTs) Swasta di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Kemudian Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Baitul Makmur di Kecamatan Curup Utara, dan Madrasah Aliyah Swasta Filial di Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Dia berharap peningkatan status empat madrasah ini dapat terealisasi sehingga mereka bisa mendapatkan anggaran khusus dari Kementerian Agama mengingat selama ini mereka hanya mengandalkan bantuan dana dari BOS serta sumbangan siswa saja.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021