Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menagih kewajiban pemerintah pusat untuk melengkapi kekurangan dua fasilitas yang kurang di unit pemukiman transmigrasi di Desa Lubuk Talang.

"Kami terus menagih dua fasilitas yang kurang seperti gedung sekolah dasar tiga lokal dan pusat kesehatan masyarakat desa (Puskesdes) karena menjadi kewajiban pemerintah pusat," kata Kabid Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Roles Tampubolon, di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah pusat berjanji akan melengkapi dua fasilitas yang kurang di unit pemukiman transmigrasi (UPT) di Desa Lubuk Talang itu tahun 2014, kendati dijanjikan tetap ditagih.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat baru membangun tujuh dari sembilan fasilitas untuk UPT Desa Lubuk Talang.

Sebanyak tujuh fasilitas yang telah dibangun, sebutnya, yakni balai desa, kantor UPT, rumah dinas kepala UPT, dua rumah petugas UPT, masjid, gudang jatah hidup, dan gedung pupuk.

Terkait dengan fasilitas untuk sekolah dasar, kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat telah membangun gedung sekolah dua lokal dan ada satu bangunan lagi putus kontrak, kemungkinan dilanjutnya lagi.

Kendati di daerah itu sudah dibangun gedung sekolah, menurut dia, masih menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk membangun dua fasilitas yang kurang itu.

Kalau belum lengkap fasilitas di sana, kata dia, kemungkinan belum bisa dilakukan serah terima UPT ke daerah itu.

Padahal, katanya, UPT yang dihuni oleh 200 kepala keluarga (KK) itu dipersiapkan menjadi desa definitif.

"Unit pemukiman transmigrasi (UPT) Desa Lubuktatalang itu akan kita jadikan desa persiapan dengan nama Desa Talang Makmur," ujarnya.

Sebelum dijadikan desa definitif, kata dia, daerah itu masih menunggu pemerintah pusat melengkapi kekurangan dua dari sembilan fasilitas di UPT tersebut. (Antara)

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013