Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sekitar 300 jiwa warga satuan permukiman tiga
(SP3) Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma terancam
kehilangan lahan sebab belum memiliki sertifikat.
"Warga khawatir kehilangan lahan karena mereka belum memiliki
sertifikat, padahal sudah menggarap lahan sejak 2005," kata anggota DPRD
Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan Kabupaten Seluma, Siswadi di
Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan, keresahan warga transmigran SP3 tersebut semakin
bertambah sebab perusahaan perkebunan berniat menguasai lahan mereka.
Warga yang bermukim di desa tersebut meminta pemerintah daerah,
terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Pertanahan
Nasional untuk segera menerbitkan sertifikat lahan mereka.
"Masyarakat takut karena tidak memiliki bukti legal administrasi
berupa sertifikat tanah, padahal mereka ikut program pemerintah melalui
Dinas Transmigrasi," tambahnya.
Selain perusahaan perkebunan, warga transmigran asal Pulau Jawa dan
Bali itu juga resah dengan munculnya sejumlah orang yang mengaku
sebagai pemilik tanah.
Idealnya kata dia, warga transmigran mendapatkan sertifikat atas
lahan yang disediakan pemerintah untuk mereka, sehingga memiliki bukti
hak milik berupa sertifikat, dan sah secara hukum.
Sementara kondisi saat ini kata dia, warga belum memiliki
sertifikat dan juga belum mendapatkan lahan usaha tani seperti yang
dijanjikan yakni masing-masing 2 hektare.
"Mereka baru mendapatkan lahan permukiman yakni rumah seperempat
hektare dan lahan satu yakni tiga perempat hektare di sekitar rumah,"
katanya.
Sedangkan lahan dua yang seharusnya menjadi lahan usaha tani belum diterima warga transmigrasi tersebut.
Untuk menuntaskan persoalan ini kata Siswadi, ia sudah meminta warga agar menyampaikan surat kepada DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kami akan memfasilitasi warga untuk menyelesaikan masalah ini
dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Pertanahan,"
katanya. (ANTARA)
Warga transmigran Seluma tuntut sertifikat lahan
Jumat, 14 Desember 2012 19:34 WIB 4573
.....keresahan warga transmigran SP3 tersebut semakin bertambah sebab perusahaan perkebunan berniat menguasai lahan mereka.....