Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mencatat tiga kabupaten masuk dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua yaitu Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
 
Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Kota Bengkulu, Selasa, menyebutkan  untuk daerah yang menerapkan PPKM level satu yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara.
 
Selain itu Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang
 
Herwan Antoni mengatakan jika sebelumnya Kabupaten Lebong dan Kabupaten Mukomuko berada di level dua dan saat ini berada di level satu.
 
"Kabupaten Kaur sebelumnya berada di level satu," kata Herwan.
 
Perubahan status penerapan PPKM tersebut disebabkan karena turunnya jumlah kasus positif COVID-19 di daerah masing-masing.
 
Juga  capaian vaksinasi yang belum mencapai target yaitu 70 persen masyarakat dari total masyarakat di daerah tersebut.
 
"Saat ini ada dua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi," ujarnya.
 
Lanjut Herwan, saat ini Provinsi Bengkulu telah mencapai target capaian vaksinasi yaitu 70 persen atau sekitar 1.087.580 orang untuk dosis pertama.
 
Ada lima daerah di Provinsi Bengkulu yang telah mencapai target 70 persen vaksinasi yaitu Kota Bengkulu 76,28 persen, Kabupaten Bengkulu Tengah 74,80 persen.
 
Kabupaten Bengkulu Utara 72,18 persen, Kabupaten Kaur 71,52 persen dan Kabupaten Lebong yaitu 70,06 persen. 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021