"Proses pemutakhiran data tidak saja dengan menghapus data yang dinilai tak lagi memenuhi syarat, tetapi juga memasukkan data warga yang baru yang memang layak, yaitu warga yang miskin," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Minggu.
Dia menjelaskan, penghapusan tersebut terus dilakukan karena Dinsos Kota Bengkulu melakukan memutakhirkan DTKS dan mengevaluasi warga penerima sesuai dengan kondisi ekonomi terkini warga.
Penghapusan warga dari DTKS akan dilakukan secara otomatis jika masyarakat tersebut menerima gaji dari pekerjaan sesuai UMP atau UMR, memiliki rumah pribadi yang layak, lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS/ASN), dan lainnya.
Ia menyebutkan, untuk jumlah warga yang terdata dalam DTKS Kota Bengkulu saat ini sebanyak 153 ribu keluarga kurang mampu.
"Dari penyortiran data itu, banyak warga yang dikeluarkan dari DTKS karena dinilai bukan termasuk warga miskin. Namun banyak juga warga miskin yang belum dimasukkan atau terdaftar ke dalam DTKS. Saking banyaknya, dalam satu hari saja ada 30 hingga 40 laporan warga miskin yang belum dimasukkan ke DTKS," katanya.
Bagi masyarakat yang namanya diusulkan masuk DTKS, rata-rata merupakan warga tidak mampu yang baru pindah ke Kota Bengkulu.
Sedangkan untuk laporan warga miskin yang belum terdata di DTKS langsung diusulkan melalui operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menyiapkan petugas operator SIKS-NG di setiap kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Kegunaan program tersebut untuk mendata warga ke dalam DTKS, sebab para operator SIKS-NG di setiap kelurahan tersebut telah diberi arahan untuk menambah kapasitas pengetahuan operator.
Kemudian menjalankan tugas menginput data, sehingga dalam hal mengusulkan masuknya warga dalam kategori miskin ke dalam DTKS dan mengeluarkan warga yang sudah masuk dalam kategori mampu.