Pangkalpinang (Antara Bengkulu) - Direktur Eksekutif Walhi Bangka, Ratno Budi menyatakan, tingkat radiasi radiaoaktif tambang timah di Bangka Belitung tinggi atau tiga kali lipat lebih tinggi dari normal.

"Tingkat radiasi radioaktif tinggi karena perusahaan tambang timah tidak melakukan reklamasi lahan bekas tambang, sehingga akan membahayakan kesehatan warga di daerah itu," ujarnya di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan, material tanah yang terbuka tidak direklamasi menyebabkan bahan radioaktif alami memancarkan radiasi ke lingkungan sekitar.

"Bahan radioaktif alami tersebut yaitu jenis radon. Di Amerika Serikat, Radon tercatat sebagai zat penyebab kanker paru terbesar kedua.

Sementara itu, jumlah penderita TB paru cukup tinggi juga terjadi di Bangka, dan gejala TB paru ini mirip dengan penyakit terpapar radiasi radioaktif Radon," ujarnya.

Selain itu, kata dia, lubang-lubang tambang di darat yang tidak dikreklamasi menjadi sarang nyamuk malaria. Pulau Bangka adalah salah satu provinsi dengan penderita malaria tertinggi di Indonesia.

"Sampai saat ini pemerintah belum serius melaksananan tindakan pengalaman atau pengamanan. Kesehatan warga dan penambang dari paparan bahaya radioaktif," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diminta pemerintah untuk serius memperhatikan lingkungan dengan menindak perusahaan tambang yang tidak mengreklamasi lahan bekas tambangnya.

"Saat ini, ribuan hektar hutan Babel mengalami kerusakan parah, tanpa ada upaya dari perusahaan tambang untuk memperbaiki atau mengreklamasi kawasan tambang tersebut," ujarnya. (Antara)

Pewarta: Oleh Aprionis

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013