Jakarta (Antara) - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarna mengatakan PT Kereta Api Indonesia dan PT Pertamina tidak perlu saling menyalahkan menyusul kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di Bintaro Jakarta, Senin lalu.

"Kecelakaan KRL yang terjadi di Bintaro awal pekan ini adalah kecelakaan lalu lintas," kata Djoko Setijowarno ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu.

Menurut dia, penyebab kecelakaan kereta antara KRL dan truk tangki di pelintasan kereta di Bintaro, Jakarta pada Senin (9/12), masih dalam penyelidikan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT), agar menunggu hasilnya.

Jika mencermati kecelakaan tersebut, ia mengimbau agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pertamina sama-sama melakukan koreksi diri dan melakukan pembenahan ke dalam.

Terhadap PT Pertamina, Djoko mengusulkan agar kendaraan tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM), tonasenya disesuaikan kemampuan jalan.

"Kendaraan dengan tinggi agar hanya melintas di jalan-jalan utama, sedangkan yang melintas di jalan-jalan kabupaten adalah kendaraan dengan tonase rendah," anggota Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Dengan demikian, kata dia,  kendaraan tangki pertamina dapat menjaga kelancaran arus lalulintas dan turut menjaga kemampuan jalan.

Kemudian untuk PT KAI, menurut Djoko, jika terjadi kecelakaan antara kereta dan kendaraan roda empat atau roda dua, kereta sering disalahkan.

Padahal, dalam aturan perundangan yakni UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sudah mengatur soal kendaraan yang melintas di pelintasan kereta api.

Aturan tersebut, kata dia, agar kendaraan berhati-hati dan mengutamakan kereta api melintas.

"Tapi pengendara sering tidak sabar dan menerobos," katanya.

Solusi mengatasi hal ini, kata dia, perlu diberlakukan operasional perawatan infrastruktur atau infrastructure maintenance and operation(IMO) untuk sarana dan prasarana kereta api.

Hal ini kata dia, sudah dibahas antara Pemerintah dan PT KAI, sejak sekitar dua tahun, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Ketika ditanya bagaimana saran MTI, menurut dia, agar semua lembaga terkait melakukan perbaikan baik pada sarana dan prasarana, kereta api sebagai moda transportasi massal, maupun hal-hal yang bisa menjadi kendala.

Djoko melihat persoalan di seputar kecelakaan kereta api, adalah masih kurang disiplinnya masyarakat pengguna lendaraan yang menerobos pintu pelintasan kereta.

Ia juga melihat, polisi belum proaktif melakukan penindakan yakni menilang dan memproses pengendara yang menerbos pintu kereta, padahal sudah diatur dalam aturan perundangan.

Ia juga mengimbau pemerintah untuk terus-menerus melakukan sosialisasi soal penting disiplin di jalan raya.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013