Jayapura (Antara) - Nety Dharma Somba, wartawan The Jakarta Post, diintimidasi seorang pria saat meliput sidang perkara mantan Bupati Kabupaten Merauke Jhon Gluba Gebze di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis.

John, mantan orang nomor satu di kabupaten paling Selatan Provinsi Papua itu terjerat kasus pengadaan souvenir kulit buaya senilai Rp18 miliar pada 2008/2009 dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Merauke.

"Tutup itu rekaman atau saya kasih rusak," kata Nety kepada Antara Jayapura Kamis sore menirukan kalimat seorang pria yang mengancamnya saat meliput sidang.

Menurutnya, pria yang melakukan intimidasi atau pengancaman itu berperawakan tinggi besar, tegap, dan berkepala plontos.

"Saat diancam begitu saya langsung tutup rekaman. Orangnya tinggi, tegap, kepala plontos. Katanya masih keluarga Pak Jhon Gluba Gebze," katanya.

Terkait insiden tersebut, Nety yang juga salah satu wartawan senior di Papua dan Papua Barat itu mengatakan kejadian tersebut telah diadukan ke PWI setempat. "Saya sudah adukan hal ini ke PWI dan segera ke kantor redaksi saya," katanya.

Sementara itu, berbagai informasi yang dihimpun Antara Jayapura, intimidasi tersebut bukan saja dialami oleh Nety Dharma Somba tetapi wartawan lokal Ronald Manurung dari harian Cenderawasih Pos grup Jawa Pos juga mengalami hal yang sama.

Orang yang melarangnya meliput adalah Ketua PWI Merauke yang juga Pemprid Arafuru News Felix Hursepuny yang hadir saat itu. "Ya saya dilarang membuat berita dan mengambil foto dalam persidangan," kata Ronald.

Mantan Bupati Merauke Jhon Gluba Gebse resmi menjadi tahanan dari Kejaksaan Negeri Merauke, setelah kasusnya dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri kepada Kejaksaan Tinggi Papua dan sementara dititipkan di lembaga pemasyarakatan  Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013