Jakarta, (Antara) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bila penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu kepada siapa pun yang bersalah, termasuk kepada para koruptur, kesejahteraan rakyat dapat terwujud lebih cepat.

          "Kalau hukum ditegakkan dengan tegas, kepada siapa pun yang bersalah, termasuk kepada para koruptor, maka kita akan mampu mensejahterakan rakyat. Ini menjadi tugas kita semua agar ikut serta mengembalikan martabat bangsa dengan terlebih dahulu mensejahterakan rakyat," katanya saat memberi kuliah umum di Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Pondok Pesantren Darussalam, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu.

          Menurut mantan Menteri Pertahanan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu, tidak terwujudnya kesejahteraan dalam suatu negara karena penyelenggaraan negara dilaksanakan secara tidak adil, anggaran yang semula diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dikorupsi secara berjamaah.

          "Kondisi seperti ini tentu mengancam keutuhan bangsa menuju kehancuran, sebagaimana yang pernah disampaikan Sayyidina Ali yang menggambarkan bahwa kehancuran suatu Negara disebabkan oleh pemerintahan yang dilaksanakan dengan tidak adil atau dzolim terhadap rakyatnya," kata Mahfud melalui surat elektronik.

          Oleh karena itu, ke depan harus ada pemimpin yang mampu bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar hukum. Sebab, penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan kunci dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

          Ia mengingatkan konstitusi menegaskan tujuan penyelenggaraan Negara adalah untuk mensejehaterakan rakyat. Jika diukur secara lahir dan bathin, kesejahteraan dapat terwujud melalui pemerintahan yang adil.

          "Kalau rakyat tidak sejahtera, berarti kita gagal  menyelenggarakan negara," katanya.

          Kesejahteraan akan tercapai, kalau penyelenggaraan Negara dilaksanakan dengan adil, hanya semata-mata untuk memenuhi hak dan kebutuhan rakyatnya, kata Mahfud.

          "Dengan kesejahteraan itu, negara ini akan memiliki harga diri dimata negara asing. Tidak seperti yang terjadi selama ini, martabat bangsa dilecehkan oleh Negara asing dengan berbagai alasan yang bermuara dari tidak terpenuhinya hak-hak rakyat dalam bernegara," katanya. ***1***

Pewarta: Oleh Budi Setiawanto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014