Jakarta, (Antara) - Anggota Komisi XI DPR berencana memanggil Direktur Pertamina Karen Agustiawan dan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kenaikan elpiji 12 kg lantaran kebijakan kenaikan harga tersebut tidak dikonsultasikan dulu kepada Presiden selaku kepala pemerintahan.

         "Setelah reses nanti kita akan panggil Menteri BUMN dan Dirut Pertamina karena kenaikan elpiji ini akan berdampak pada kebutuhan hidup masyarakat banyak. Apalagi, mereka tidak berkoordinasi dengan Presiden," kata Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.

         Politisi Demokrat itu mengakui Komisi XI bukanlah mitra kerja Pertamina dan Kementerian BUMN, tetapi pemanggilan itu dikarenakan Komisi XI mengurusi keuangan serta perencanaan dan pembangunan nasional memiliki hak untuk memanggil pihak tersebut. Apalagi kebijakan kenaikan elpiji 12 kilogram itu berdampak pada inflasi ekonomi nasional di awal tahun 2014 ini.

         "Kenaikan harga ini akan menjadi penyumbang terbesar inflasi Januari 2014. Elpiji merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga akan berdampak langsung terhadap inflasi," tutur Vera.

         Oleh karena itu, ia meminta kepada Pertamina jangan hanya berpikir untuk mencari keuntungan saja. Sebagai BUMN, Pertamina harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

         "Sebagai BUMN jangan gegabah setiap mengambil keputusan yang akan berdampak kepada rakyat langsung dan ini masalah hajat hidup orang banyak," ujarnya.

         Ia menambahkan, Pertamina seharusnya berkordinasi terlebih dahulu kepada Presiden sebagai kepala pemerintah. "Ironisnya para pemegang saham Pertamina yang juga sebagai wakil pemerintah harusnya lebih cermat karena kebijakan tersebut berdampak langsung kepada rakyat," katanya.

         Vera meminta agar Pertamina harus membatalkan kenaikan harga gas elpiji tersebut lantaran kebijakan tersebut akan menyerang Presiden SBY selaku kepala pemerintahan meskipun kebijakan tersebut dilakukan oleh Pertamina selaku perusahaan BUMN yang mengurusi masalah pertambangan migas.

         "Pertamina harus membatalkan untuk kenaikan tersebut. Rakyat tidak mau tahu kenaikan tersebut dilakukan oleh BUMN yang mereka tahu Presiden sebagai kepala pemerintah yang akan disalahkan oleh rakyat," tukasnya.

         PT Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi kemasan 12 Kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp3.959 per kg pada 1 Januari 2014. Di kalangan distributor beberapa daerah harga elpiji 12 Kg mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu dari harga semula Rp80 ribu. ***2***

Pewarta: Oleh Syaiful Hakim

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014