Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan persyaratan dan sarana pendukung untuk pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di daerah itu.

Asisten I Pemkab Rejang Lebong yang membidangi masalah Hukum, Tata Pemerintahan dan Kesra, Pranoto Madjid saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan rencana pendirian BNNK Rejang Lebong tersebut sudah masuk dalam program BNN pusat pada tahun ini bersama dengan pendirian BNNK Kaur.

"Kita sudah melakukan rapat dengan leading sektor guna membahas kesiapan dan persiapan menuju pendirian BNNK di Kabupaten Rejang Lebong dengan jemput bola ke BNN pusat," kata dia.

Dia menjelaskan, rencana pendirian BNNK Rejang Lebong tersebut saat ini masih dalam proses dan memenuhi beberapa persyaratan pendiriannya seperti berkas administrasi usulan persiapan dan kesiapan yang harus dituntaskan.

"Kabupaten Rejang Lebong diberikan waktu selama satu bulan untuk menyiapkan berbagai persyaratannya dan jika sudah siap akan kita sampaikan langsung sehingga rencana pendirian BNNK ini bisa terwujud," terangnya.

Sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Maxpinal di tempat terpisah menyatakan saat ini berbagai persyaratan yang diminta BNN pusat terkait pendirian BNNK di Kabupaten Rejang Lebong sudah hampir rampung.

"Kami segera menaikkan surat ke pak bupati, kemudian setelah surat itu turun akan langsung kami sampaikan ke BNN pusat melalui BNN Provinsi Bengkulu," ujar dia.

Menurut dia, keseriusan Pemkab Rejang Lebong untuk mendirikan BNNK itu sendiri sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari dengan menyiapkan lahan seluas 1 hektare serta sarana pendukung lainnya, hal ini sebagai bentuk komitmen daerah itu dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022