Malang (Antara) - Seorang pelukis batik aliran ekspresionis asal Kota Malang, Jawa Timur, Cak Kandar meminta pemkot setempat untuk menguruskan hak atas kekayaan intelektual atas karyanya dan menjadi hak paten.

 "Saya menggeluti lukisan bercorak batik ini sudah belasan tahun dan mungkin ini satu-satunya yang ada di Tanah Air. Kalau pelukis kebanyakankan menggunakan kanvas, tapi saya hanya menggunakan kain dan cat yang bisa menghasilkan berbagai tema lukisan," kata Cak Kandar disela-sela pameran tunggalnya di Taman rekreasi Rakyat (Tahura) Kota Malang, Jumat.

 Ia mengakui hasil lukisannya setiap bulannya tidak terlalu banyak dan penjualannya pun juga berdasarkan pesanan dari berbagai kalangan, termasuk museum Kota Malang yang digagas pemerhati sejarah Dwi Cahyono maupun hotel dan pusat perbelanjaan.

Selain dipasarkan di dalam Kota Malang, katanya, lukisan batiknya juga banyak dipesan dari Bali dan sejumlah kota besar di Indonesia, bahkan dari Belanda. "Kalau pesanan dari Belanda  ini karena saya pernah menggelar pameran di negeri Kincir Angin tersebut," ujarnya.

Disamping meminta Pemkot Malang untuk  membantu pengurusan HAKI atas karya lukisan batik ekspresionis, Cak Kandar juga berharap adanya bantuan penyediaan tempat yang nantinya menjadi sanggar untuk mendidik para peminat lukis batik ekspresionis yang dikembangkannya.

"Rumah saya sudah tidak mampu menampung para pelukis pemula yang ingin belajar melukis batik tanpa kanvas. Kan kasihan mereka tidak punya tempat yang lebih lapang," ujarnya.

Menyinggung inspirasi yang mengilhami dirinya untuk melukis dengan batik ekspresionis, Cak Kandar yang mulai menerjuni dunia lukisan pada tahun 1980-an itu mengaku ketika dirinya melihat cat yang tumpah dan berceceran di jalan.

Menurut dia, cat yang tumpah dan berceceran itu terlihat indah, bahkan mampu menampilkan karakter dan karya seni yang elok. "Saya coba mengutak-atik berbagai warna cat ini di sebuah kain dengan cara dilipat atau dijumput dan hasilnya ternyata sangat bagus, cuma memang ada tekniknya," katanya, menambahkan.

Dalam pameran di kawasan Tahura Kota Malang itu, Cak Kandar melukis batik di atas kain sepanjang 20 meter. Teknik lukisan batik itu dicelupkan ke dalam cat khusus berwarna-warni dan kain polos itu ada sebagian yang dilipat atau dijumput.

Harga lukisan batik yang sudah jadi dan sebagian besar bertema alam, seperti lumpur Lapindo, tsunami, gajah dan rumput serta hitam putih kehidupan itu anatra Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung corak dan tingkat kesulitannya.  

Menanggapi permintaan Cak kandar tersebut, Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Indri Ardoyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwiasata (Disbudpar) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk pengurusan hak atas kekayaan intelektual (HAKI)-nya.

"Lukisan batik dengan aliran ekspresionis milik Cak Kandar ini memang masih langka dan mungkin satu-satunya di Indonesia, sehingga perlu dipatenkan. Namun, kami akan tetap melakukan koordinasi dengan SKPD terkait dulu," tegasnya.

Sedangkan untuk ruangan yang nantinya dijadikan sanggar  lukis, kata Indri, mungkin nanti bisa ditempatkan di Gedung Dewan Kesenian Malang (DKM) dengan ketentuan yang berlaku. (Antara)

Pewarta: Oleh Endang Sukarelawati

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014