Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) melakukan rapat evaluasi penertiban angkutan batu bara untuk kenyamanan pengendara umum dan kenyamanan angkutan batu bara itu sendiri.

"Rapat evaluasi bersama ini tujuannya agar jalur yang di lalui angkutan batu bara menjadi aman dan lalu lintas lancar, tidak ada kemacetan dan tidak ada kecelakaan," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Senin.

Di sisi lain tujuannya untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan sebagai sopir angkutan batu bara. Karena tidak sedikit keluarga yang menggantungkan penghasilan dari angkutan batu bara tersebut.

Selama ini banyak permasalahan yang timbul akibat banyaknya angkutan batu bara yang melintas tanpa memperhatikan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah. Seperti muatan yang berlebih, angkutan batu bara yang kosong melaju dengan kecepatan tinggi, konvoi angkutan batu bara yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

Akibatnya kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara mengalami peningkatan. Selama Januari 2022 sudah terdapat delapan orang yang meninggal dunia di lokasi kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara.

Untuk menertibkan angkutan batu bara tersebut akan di buat pos pemantauan angkutan batu bara permanen di Simpang BBC, Kabupaten Batanghari. Kemudian mempersiapkan kantong parkir untuk angkutan batu bara sembari menunggu jam operasional yang diizinkan.

Selain itu turut dilakukan penempatan petugas dan melakukan pemasangan speed gun atau radar kecepatan di titik-titik rawan kecelakaan.

"Kita juga akan menerapkan penomoran register pada kendaraan angkutan batu bara, angkutan batu bara akan diberi nomor kendaraan yang menunjukkan kendaraan dan sopir dari daerah mana, contohnya B 05, artinya kendaraan dari Kabupaten Batanghari tercatat sopir dari angkutan tersebut juga dari Batanghari," kata Al Haris.

Penomoran register tersebut akan selaras dengan aplikasi pemantau angkutan batu bara. Tujuannya untuk menertibkan kendaraan angkutan batu bara dari luar daerah Provinsi Jambi.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022