Kolaka (Antara) - Puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten Kolaka korban reposisi kebijakan Bupati Ahmad Safei melakukan unjuk rasa di depan kantor bupati setempat dengan membakar keranda mayat serta petikan SK reposisi sebagai simbol matinya demokrasi.

Mantan Asisten II Setda Kolaka,Syamsul bahri yang bertindak sebagai kordinator aksi dalam orasinya mengatakan pernyataan Bupati Kolaka terpilih Ahmad Safei yang menganggap produk kebijakan mantan pelaksana Bupati Kolaka Amir Sahaka tida sah adalah pernyataan yang salah.

" Bupati seharusnya berfikir arif dan bijaksana dan kalau menganggap mutasi yang dilakukan pelaksana Bupati Kolaka saat itu Amir Sahaka tidak sah berarti semua produk yang dikeluarkan juga tidak sah termasuk APBD-P 2013 maupun APBD tahun 2014," Tegasnya.

Selain itu lanjut dia yang bisa menjabarkan dan memutuskan sah dan tidaknya surat keputusan yang dikeluarkan oleh pelaksana bupati adalah jalur hukum atau PTUN.

Begitu juga dengan reposisi pejabat lanjut mantan camat Kolaka itu menjelaskan bahwa reposisi tidak mempunyai aturan kepegawaian dan itu merupakan kepentingan pribadi.

" Bupati seharusnya menegakkan aturan yang sebenarnya bukan mengembalikan jabatan kepada pejabat yang telah dimutasi," Katanya.

Seharusnya kata Syamsul,Bupati melakukan mutasi sesuai dengan prosedur yang ada bukan malah mengembalikan posisi pejabat karena mutasi merupakan hak preogratif Bupati.

" Pertanyaannya mengapa Bupati tidak melakukan mutasi sesuai dengan kewenangannya," Ungkapnya dengan tanda tanya.

Untuk itu kata dia akan melakukan uji secara hukum terhadap SK yang dikeluarkan oleh Amir Sahaka saat menjabat sebagai pelaksana Bupati Kolaka mengenai mutasi.

" Dalam aksi ini dalam pernyataan sikap,kami dengan tegas meminta kepada Bupati Kolaka untuk meminta maaf kepada atas pernyataannya tentang pejabat yang diangkat oleh Plt Bupati Kolaka tidak sah," Katanya.

Selain itu meminta kepada Bupati Ahmad safei untuk segera mencabut SK reposisi yang telah dikeluarkan karena dinilai cacat hukum dan SK yang dikeluarkan tertanggal 20 januari adalah cacat hukum.

Tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten,puluhan pejabat korban reposisi melanjutkan aksinya dikantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Bupati Kolaka Ahmad Safei.

Menanggapi hal itu ketua DPRD kolaka,Parmin Dasir yang menerima aksi demonstran di kantor dewan itu mengatakan turut prihatin dengan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati kolaka.

" Seharusnya sebagai Bupati melakukan mutasi karena itu merupakan haknya," Katanya yang didampingi wakil ketua Suaib Kasra serta anggota dewan lainnya.

Mengenai sah dan tidaknya SK yang diikeluarkan pelaksana Bupati saat itu kata politisi PAN ini bukan kewenangan Bupati yang menilai namun ada jalur hukum yang bisa ditempuh.

" Mengenai persoalan itu sebenarnya menjadi ranah yudikatif yang menilai," Jelasnya.  

Usai memberikan tangggapan atas aksi itu,para demonstran meminta kepada pimpinan DPRD serta anggota dewan lainnya mengenai keputusan yang dikeluarkan Amir Sahaka selama menjabat sebagai pelaksana Bupati adalah sah.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014