Bengkulu (Antara) - Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Bengkulu Fajri Anshori mengatakan bahwa media massa yang dimanfaatkan calon anggota legislatif untuk mempromosikan diri berperan penting meningkatkan partisipasi pemilih.

"Manfaatkan media yang ada untuk mencerdaskan pemilih, maka otomatis partisipasi pemilih akan meningkat," katanya di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan calon anggota legislatif memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan pemilih, melalui komunikasi massa.

Caleg yang cerdas menurutnya akan memanfaatkan media massa untuk menyampaikan gagasan dan visi misinya, sehingga masyarakat mengerti arah perjuangannya jika terpilih di legislatif.

"Untuk saat ini kampanye media massa dan televisi belum diperbolehkan, tapi media lain seperti selebaran, bahkan jejaring sosial," ucapnya, menerangkan.

Selain itu menurutnya, kampanye tatap muka dengan mendatangi calon pemilih akan lebih efektif.

Sedangkan bila kampanye di media massa sudah diperbolehkan, agar caleg lebih memanfaatkan momen tersebut.

"Manfaatkan kampanye media massa sebaik mungkin, jangan hanya  menampangkan foto lalu slogan singkat yang tidak dapat ditangkap pemilih," ujarnya.

Ia mengimbau agar caleg lebih melakukan pendekatan kepada masyrakat melalui iklan kampanye mereka yang berkarakter santun dan bermanfaat.

Iklan mengajak agar tidak golput serta tidak menjelekkan parpol atau caleg lain, hindari gesekan sehingga iklan tersebut akan bermanfaat bagi caleg itu sendiri maupun pendengar atau penonton.

Menurut dia, KPID memberi kesempatan pada parpol dan caleg yang ingin berkonsultasi terkait pembuatan iklan berkarakter dan santun, agar iklan yang akan disiarkan tersebut tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Sementara Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah mengatakan iklan yang dipasang oleh caleg sebaiknya mencantumkan visi dan misi yang jelas.

"Sehingga masyarakat yang sebelumnya berniat masuk golongan putih tergerak untuk memberikan suaranya," ucapnya.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014