Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyatakan sebanyak delapan wilayah di Bengkulu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Rabu mengatakan delapan wilayah yang menerapkan PPKM level tiga yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
 
Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
 
"Kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu saat ini mengalami kenaikan hingga rata-rata wilayah di Bengkulu terapkan PPKM level tiga," kata Herwan.
 
hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penanganan COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 Republik Indonesia.
 
Kemudian untuk wilayah yang menerapkan PPKM level dua di Provinsi Bengkulu ada dua yaitu Kabupaten Kaur dan Kabupaten Mukomuko
 
Lanjut Herwan, kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga saat ini mencapai 4.093 pasien.
 
Untuk hari ini ada penambahan kasus baru sebanyak 120 dari 1.091 sample yang diperiksa oleh laboratorium di Bengkulu.
 
Dari 120 kasus baru tersebut, paling banyak berasal dari Kota Bengkulu sebanyak 73 kasus, Kabupaten Rejang Lebong 12 kasus, Kabupaten Lebong empat kasus, Kabupaten Bengkulu Utara sembilan kasus.
 
Kabupaten Bengkulu Selatan tujuh kasus, Kabupaten Bengkulu Tengah delapan kasus, Kabupaten Kepahiang dua kasus, Kabupaten Seluma dua kasus, Kabupaten Kaur satu kasus dan Kabupaten Mukomuko dua kasus.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022