Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyatakan hasil audit keuangan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong yang dilakukan BPK saat ini akan menentukan jabatan direktur perusahaan tersebut selanjutnya.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi yang juga ketua Dewan Pengawas (Dewas) PDAM setempat saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan jabatan Direktur PDAM Tirta Dharma telah berakhir pada 17 Februari lalu.

"Saat ini kami masih menunggu pertanggungjawaban dan hasil audit BPK dari pejabat dirut yang lama. Hasil audit ini menentukan apakah pejabat lanjutkan atau dilakukan seleksi terbuka mencari calon direktur yang baru," kata dia.

Dia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban dan audit yang dilakukan terhadap direktur PDAM ini guna mempertanggungjawabkan keuangan maupun pelaksanaan program yang sudah dilaksanakan sebelumnya, jika nantinya ada kekeliruan bisa dilakukan perbaikan-perbaikan.

Sementara itu untuk jabatan Dirut PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong saat ini dijabat oleh dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt). Jabatan ini bisa dipegangnya hingga enam bulan ke depan sembari menunggu proses pemilihan direktur yang baru.

"Dalam pelaksanaannya ketua dewan pengawas bisa menunjuk salah satu pejabat di Pemkab Rejang Lebong untuk menjadi pelaksana harian atau Plh," terangnya.

Menurut dia, Direktur PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong selanjutnya harus bisa membawa perusahaan daerah itu mandiri serta memberikan kontribusi berupa PAD sehingga bisa menunjang kelangsungan perusahaan yang bergerak dalam pengadaan air bersih tersebut.

Sebelumnya, tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong sejak didirikan pada 1982 lalu hingga kini lebih dri Rp7 miliar. Para pelanggan yang menunggak ini tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan yang ada di daerah itu.***1***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022