Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang, Bengkulu, menangkap pelaku pembunuhan sadis yang dilakukan suami terhadap istri sirinya di wilayah itu pada Kamis pagi (17/3) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman didampingi Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kepahiang, Kamis sore, mengatakan terduga pelaku pembunuhan tersebut ialah ES (35) warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu, Kepahiang dan korbannya Rita Sriyanti (37) warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi.

"Saat ini tersangka pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini sudah diamankan di Mapolres Kepahiang," kata AKBP Suparman.

Dia menjelaskan kronologis kasus pembunuhan di Desa Lubuk Penyamun, Kecamatan Merigi tersebut bermula pada Rabu (16/3) sekitar pukul 19.00 ib tersangka ES datang ke rumah korban yang merupakan istri siri pelaku, di mana saat itu korban hendak pergi ke tempat hajatan dan mengatakan kepada tersangka menunggu di rumah.

Korban kemudian sekitar pukul 21.30 WIB kembali ke rumahnya dan sekitar pukul 22.00 WIB pelaku dan korban masuk ke dalam kamar dan ngobrol di kamar selanjutnya pelaku membujuk korban untuk rujuk kembali karena hubungan keduanya sempat renggang sejak sebulan lalu.

Namun sekitar pukul 04.30 WIB antara korban dengan pelaku terjadi perselisihan dan kemudian mengusir pelaku untuk pergi dari rumah orang tua korban tersebut. Kemudian pelaku saat akan keluar dari kamar melihat pisau di atas lemari dan mengambilnya.

Sebelum menusukkan senjata tajam kepada korbannya, tambah dia, tersangka pelaku sempat mengatakan jika dirinya tidak rela jika nanti korban diambil orang lain dan lebih baik mati di tangannya.

"Saat korban mau berdiri dari tempat tidur pelaku mendorong korban ke tempat tidur pada saat korban terjatuh dengan posisi telentang pelaku langsung menusukkan pisau ke bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali kemudian pelaku menusuk satu kali di bagian leher dan menggoroknya serta kembali menusuk di bagian perut lalu pergi," terangnya.

Korban sendiri sempat menarik baju tersangka, kemudian tersangka membuka bajunya dan langsung keluar kamar dan bertemu dengan Riski Adepio (13) yang merupakan anak angkat keduanya. Saat itu Riski sempat mengatakan agar pelaku jangan pergi serta berteriak meminta pertolongan sehingga para tetangganya berdatangan ke rumah korban.

Sejauh ini pihak penyidik kata dia, telah mengamankan tersangka pelaku berikut sejumlah barang bukti. Tersangka pelaku ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Reskrim Polres Kepahiang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022