Bengkulu (Antara) - Aliansi Konservasi Alam Raya (AKAR) Network mempertanyakan rencana Pemerintah Kabupaten Kerinci, Jambi membuka jalur evakuasi menuju Kabupaten Mukomuko, Bengkulu yang melintasi 20 kilometer kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Usulan pembukaan jalan membelah TNKS dengan dalih jalur evakuasi ini sangat tidak rasional," kata Koordinator AKAR Network, Supintri Yohar di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan pembukaan jalur evakuasi yang diusulkan Pemkab Kerinci ke DPR RI, salah satunya adalah jalur Lempur, Kabupaten Kerinci, Jambi menuju Sungai Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Dalam pertemuan antara Bupati Kerinci Murasman dengan Ketua DPR RI Marzuki Ali di Jakarta beberapa waktu lalu, pembukaan jalur ini mendapat dukungan.

"Ketua DPR RI sebaiknya paham persoalan di lapangan, jangan hanya menerima informasi dari satu pihak," ujarnya.

Ia menjelaskan rencana pembukaan jalan melintasi TNKS sudah berulangkali diupayakan pemerintah daerah yang memiliki kawasan konservasi itu.

Sebelum menggunakan dalih jalur evakuasi, alasan kaitan sosial budaya hingga pertumbuhan ekonomi sudah pernah digaungkan untuk mendapat izin membuka jalan melintasi TNKS.

"Lebih tidak masuk akal dengan dalih jalur evakuasi sebab jarak Gunung Kerinci dengan Lempur saja mencapai 77 kilometer," ucapnya.

Jika ditarik lagi dari ke Mukomuko, maka jarak tempuh akan bertambah puluhan kilometer.

Menurut Yohar, Sungaipenuh yang merupakan ibukota Kabupaten Kerinci yang berjarak 42 kilometer dari Gunung Kerinci sudah merupakan titik aman.

"Kalau gunung meletus, jarak 20 kilometer saja sudah cukup aman, tidak perlu melintasi taman nasional menuju Mukomuko, Bengkulu," tambahnya.

Justru kata dia, jalan yang sudah ada saat ini yang menghubungkan Kerinci dengan Sumatra Barat dan Jambi yang perlu ditingkatkan kualitasnya.

Sebelumnya dalam rilis yang disampaikan Humas Pemprov Jambi, terdapat tiga jalur evakuasi yang diusulkan untuk jalur evakuasi Gunung Kerinci yang melintasi TNKS.

Jalur tersebut yakni Kayu Aro menuju Sungai Kuning yakni menghubungkan Kerinci dengan Kabupaten ke Bungo, Jambi. Selanjutnya jalur Lempur Mudik (Kerinci) menuju Dusun Tuo di Kabupaten Merangin, Jambi.

Sedangkan jalur ketiga yakni dari Lempur Mudik (Kerinci) menuju Sungai Ipuh, Mukomuko, Bengkulu.

Supin menegaskan AKAR Network yakni konsorsium delapan lembaga lingkungan hidup yang bekerja di kawasan TNKS telah menyurati Kementerian Kehutanan, DPR RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Bappenas yang intinya agar tidak mengizinkan pembukaan jalan baru membelah TNKS.

AKAR Network menilai, rencana pembangunan jalan baru yang akan melintasi kawasan TNKS akan berdampak meningkatkan kerusakan kawasan hutan.

"Rencana pembangunan jalan baru yang akan membelah atau memotong kawasan TNKS telah lama diinisiasi oleh pemerintah daerah, bahkan ada 29 jalur yang kami data," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014