Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu melakukan pemantauan kinerja 156 guru agama desa yang direkrut daerah itu pada Januari 2022.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan program penerimaan guru agama desa atau GAD tersebut dilaksanakan pemda setempat guna mengajar mengaji, menjadi imam maupun khatib di masing-masing desa atau kelurahan.

"Saat ini kita terus melakukan pemantauan terhadap 156 guru agama desa yang dilantik pada Januari 2022. Jika ada yang tidak melaksanakan tugasnya maka akan digantikan dengan orang lain yang masuk perangkingan saat seleksi penerimaan GAD lalu," kata dia.

Dia menjelaskan keberadaan guru agama desa ini harus berdiam di desa atau kelurahan masing-masing sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Jika ada guru agama desa yang tidak berdiam di tempat tugasnya akan sulit menjalankan kewajibannya.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan satu guru agama desa di daerah itu yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Jika terbukti yang bersangkutan bisa diberhentikan dari tugasnya.

Keberadaan guru agama desa dan kelurahan ini akan terus dalam pengawasan pihaknya, di mana sampai dengan triwulan I sudah ada yang melaporkan satu orang guru agama desa yang tidak aktif sehingga nantinya akan dievaluasi dan jika terbukti akan diganti dengan yang lainnya.

Untuk memastikan 156 guru agama desa dan kelurahan ini menjalankan tugasnya dengan baik pihaknya telah meminta laporan dari masing-masing dan selanjutnya akan mereka konfirmasikan dengan desa atau kelurahan tempat mereka ditugaskan.

Selain itu laporan yang disampaikan guru agama ini juga sebagai dasar pihaknya dalam membayarkan honor guru agama desa dan kelurahan ini selama tiga bulan berjalan terhitung Januari-Maret dengan besaran per bulan Rp1 juta per orangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022