Bengkulu (Antara-IPKB) - Pemerintah Provinsi Bengkulu cukup serius dan konsen terhadap penggraakkan program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga di daerah itu.

Agar penyelenggaraan program tersebut dapat lebih fokus. Untuk itu memerlukan dukungan pemerintah daerah kabupaten/kota supaya membentuk lembaga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD).

Keseriusan itu dengan dilayangkannya surat bersifat penting yang bernomer 640/1821/B.7 kepada sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten/kota dengan prihal pembentukan BKKBD.

Dalam surat atas nama Gubernur Bengkulu yang ditandatangani Plt. Sekdaprov Sumardi itu berharap agar kepala daerah Walikota/bupati se-Provinsi Bengkulu dapat menyesuaikan struktur dan nomenklatur organisasi perangkat daerah yang menangani urusan kependudukan dan KB.

Untuk menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mandiri yakni BKKBD. Penyesuaian itu tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Imbauan dapat dibentuknya lembaga BKKBD tingkat kabupaten/kota itu, selain menindaklanjuti surat Kepala BKKBN dengan prihal dukungan dan fasilitas pembentukan institusi pemerintah tersebut.

Juga merujuk UU No.52/2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang dituangkan dalam pasal 54 ayat (1). Bahwa dalam rangka pengendalian penduduk dan penyelenggaraan KB maka perlu dibentuknya lembaga berdiri sendiri yaitu BKKBD.

Maka surat tertanggal 7 Maret-2014 perlu dan penting sifatnya untuk disikapi bersama agar pelaksanaan program KKB dan Pembangunan Keluarga dapat ditingkatkan, ujar Sumardi.

Ia menegaskan, pelaksanaan program KB di tingkat daerah mesti ada lembaga khusus untuk menyelenggarakan KKB. KB merupakan fundamental kualitas dan ketahanan keluarga, didalamnya terdapat kesehatan, pendidikan, ekonomi serta lingkungan. (rs)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014