Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pejabat Asisten I Sekretaris Provinsi Bengkulu Sumardi dilaporkan ke Polda setempat karena diduga terlibat kasus penipuan.
Pelapor, Zasman (42), warga Jalan Meranti Kelurahan Selebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dalam keterangannya di markas Polda Bengkulu, Kamis, mengatakan Sumardi menjanjikan proyek pembangunan sejak 2005 namun hingga kini tidak terealisasi.
"Dia menjanjikan akan ada proyek setelah meminta saya secara lisan melakukan pengerasan dan pengaspalan jalan sepanjang 900 meter, tapi sampai hari ini proyek yang dijanjikan tidak ada," kata Zasman.
Pengerasan dan pengaspalan jalan sepanjang 900 meter tersebut dilakukan di daerah Puyang Ratu, Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setelah pengerasan dan pengaspalan tersebut, korban dijanjikan imbalan sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Namun, sampai proyek itu selesai, janji tersebut tidak juga ditepati. Bahkan, korban mengaku telah berulang kali mengikuti proses tender, proyek tersebut tetap tidak ada. Kesal dengan tindakan Sumardi, korban kemudian melaporkan hal ini ke Polda Bengkulu.
Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Burhanuddin Andi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Heri Wiyanto, SH membenarkan laporan tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan, karena kejadian ini sudah begitu lama, sejak 2005," katanya.
Ketika dikonfirmasi, Sumardi pun membantah tuduhan pelapor tersebut dan mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik Polda.
"Saya tidak pernah menjanjikan proyek kepada siapapun. Saya siap dipanggil untuk memberikan penjelasan," katanya.
Namun, ia mengakui mengenal pelapor dan mengakui pernah bertemu dan melakukan percakapan pada 2005 saat syukuran menyambut kemenangan gubernur terpilih kala itu, Agusrin M Najamuudin dan Syamlan.
Acara syukuran tersebut dilakukan di Desa Puyang Ratu yang merupakan asal orangtua Agusrin dan tempat kedua orangtuanya dimakamkan.
"Saat ini jalan ke arah pemakaman itu sangat buruk dan becek sehingga saya minta agar diberi koral untuk penanggulangan sementara," katanya.
Setelah itu kata Sumardi, ia tidak pernah bertemu dengan Zasman tersebut dan tidak mengetahui berapa banyak batu koral dan perbaikan lainnya yang dilakukan terhadap jalan tersebut.
"Kalau itu proyek, tentu ada perjanjiannya, berapa anggarannya. Ini kan tidak hanya disampaikan dipinggir jalan saja. Lagipula saya bilang sama dia kalau jalan ini bagus itu untuk keuntungan mereka juga," kata Sumardi menjelaskan.
Sumardi juga membantah jika perbaikan jalan yang diperintahkannya tersebut adalah kegiatan pengaspalan atau hotmik. (ANT/KR-RNI)
Asisten I Pemprov Bengkulu dilaporkan ke polda
Kamis, 26 Januari 2012 16:36 WIB 1470