Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Sabtu, melantik Asisten I Sekretaris Provinsi Bengkulu Sumardi menjadi penjabat sementara Wali Kota Bengkulu.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang digelar di Balai Semarak atau Gedung Daerah itu dihadiri mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedy dan mantan Wakil Wali Kota Edison Simbolon.
Pelantikan Sumardi sebagai penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Bengkulu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 132.17-797 tahun 2012.
Plt Gubernur mengatakan, dalam surat Mendagri tersebut, terdapat tiga tugas pokok yang diemban penjabat sementara wali kota yakni menyelenggarakan pemerintahan di Kota Bengkulu.
Kedua, membantu kelancaran pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu putaran kedua dan ketiga merumuskan langkah-langkah dalam penyiapan APBD tahun anggaran 2013.
Selain itu, Plt Gubernur juga berpesan secara khusus untuk membenahi kebersihan Kota Bengkulu sehingga kembali meraih piala Adipura.
Ia mengatakan, Kota Bengkulu ibarat "gerbang depan" yang harus menunjukkan citra yang lebih baik sebab menjadi model bagi masyarakat luar untuk menilai Provinsi Bengkulu.
"Pengelolaan sampah harus dibenahi karena di beberapa sudut kota masih banyak sampah berserakan," katanya.
Tugas lain adalah memastikan lampu jalan yang sudah dibangun melalui APBD Provinsi Bengkulu dapat dioperasikan.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Bengkulu perlu mengatasi polemik pembayaran pajak lampu jalan tersebut sehingga pembangunan fisiknya tidak sia-sia.
"Kalau Pemerintah Kota Bengkulu tidak cukup dana untuk membayar pajak lampu jalan, silahkan usulkan ke pemerintah provinsi," katanya.
Plt Gubernur juga berpesan kepada Pjs Wali Kota Bengkulu Sumardi agar meningkatkan koordinasi dengan seluruh jajaran sehingga masa jabatan yang akan diemban selama kurang lebih tiga bulan berjalan optimal.
Usai dilantik, Pjs Wali Kota Bengkulu Sumardi mengatakan siap melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya sebagai pemimpin sementara Kota Bengkulu.
Penjabat sementara Wali Kota Bengkulu untuk mengisi kekosongan di pemerintah Kota Bengkulu sebab jabatan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedy dan Wakil Wali Kota Bengkulu Edison Simbolon akan berakhir pada 17 November 2012.
Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menetapkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu berlangsung dua putaran setelah hasil pemilihan pada 19 September 2012.
Dari 11 pasangan calon yang maju pada pesta demokrasi itu, dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang lolos ke putaran dua yakni pasangan Ahmad Kanedy-Dani Hamdani dan pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda.
Pelaksanaan pilkada putaran kedua rencananya akan digelar pada 19 Desember 2012 sehingga terjadi kekosongan jabatan dan untuk itu diangkat penjabat sementara," kata Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat. (ANT)
Sumardi dilantik sebagai Pjs Wali Kota Bengkulu
Sabtu, 17 November 2012 14:16 WIB 2733
.....Kalau Pemerintah Kota Bengkulu tidak cukup dana untuk membayar pajak lampu jalan, silahkan usulkan ke pemerintah provinsi.....