Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa hanya satu wilayah di Provinsi Bengkulu yang menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Hanya Kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah level satu PPKM, sedangkan sembilan wilayah lainnya masuk level dua," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Selasa.
Sembilan wilayah lainnya yang masuk level dua yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Hanya Kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah level satu PPKM, sedangkan sembilan wilayah lainnya masuk level dua," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Selasa.
Sembilan wilayah lainnya yang masuk level dua yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu
"Berdasarkan perkembangan, kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu 0 kasus dan capaian vaksinasi cukup tinggi sehingga penerapan PPKM turun level," kata Herwan.
Selain itu, saat ini kasus konfirmasi harian COVID-19 di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan bahkan nol kasus.
Sedangkan untuk kasus harian yang dinyatakan sembuh ada 13 pasien yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong sebanyak tujuh kasus, Kabupaten Bengkulu Selatan lima kasus dan Kabupaten Mukomuko satu kasus.
Kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu selama 2022 telah mencapai 5.988 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022