Bengkulu (Antara) - Pengamat Transportasi, Hardiansyah ST, MT, mengatakan, lampu LED yang dililitkan sebagai penghias pohon jalan protokol Kota Bengkulu berpotensi membahayakan pengendara.

"Ini sangat berbahaya, lampu yang dipasang Pemkot Bengkulu ini berwarna putih dan biru dengan nyala yang sangat terang, ini bisa mengakibatkan kecelakaan," kata dia di Bengkulu, Senin.

Menurut dia, pemilihan warna lampu hias harus mengikuti aturan yang berlaku demi keselamatan pengendara.

"Setiap orang tidak memiliki kondisi fisik yang sama dan keadaan prima, khususnya mata, mereka yang sensitif bisa saja kaget melihat lampu itu, atau tidak dalam konsentrasi yang bagus saat mengendarai kendaraan," katanya.

Dia mengatakan, untuk lampu reklame saja dilarang memberi pengaruh kepada pengendara, sedangkan lampu penerang jalan berwarna redup seperti warna kuning, lampu berwarna putih di jalan tidak dianjurkan untuk dipergunakan.

"Pemilihan warna lampu ini agar tidak memberi dampak silau terhadap pengendara, berkendara itu tidak boleh stress, dengan pemasangan LED itu berpotensi membuat pengendara stress," Kata Hardiansyah.

Dia mengimbau Pemerintah Kota Bengkulu agar meninjau kembali kebijakan pemasangan lampu hias yang dipasang di pohon demi menciptakan kenyamanan dan keamanan di jalan raya dalam kota.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Bengkulu, Endang mengatakan, dia merasa sangat terganggu dengan adanya lampu LED di dipohon jalan kota, dan membuat dirinya tidak konsentrasi mengendarai kendaraan.

"Saya berharap lampu itu dicopot, karena menyilaukan mata, dan ketika jalan menikung keberadaan lampu itu membuat saya kaget karena cahayanya yang terang langsung menerpa mata," katanya.  (Antara)

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014