Sejumlah wartawan yang menamakan diri Jurnalis Peduli Lingkungan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menemui pejabat Dinas Lingkungan Hidup setempat mendesak dilakukan pemangkasan pohon pelindung karena sudah ada pohon tumbang menimbulkan korban jiwa beberapa waktu lalu.
"Kami berinisiatif mendatangi dinas terkait karena rasa kemanusiaan saja. Bagaimana Dinas Lingkungan Hidup cepat tanggap memangkas dahan pohon pelindung yang lapuk. Jangan ada korban lagi ke depannya," kata wartawan TVRI Andika Adi Saputra di Simpang Empat, Pasaman Barat, Rabu.
Menurutnya, pemangkasan dahan pohon pelindung perlu cepat dilakukan karena dahan pohon itu sudah banyak yang lapuk dan mengancam keselamatan pengendara di jalan.
"Pohon pelindung atau pohon mahoni seperti di Batang Tipo sampai ke daerah Jambak perlu pemangkasan begitu juga dengan pohon mahoni di Padang Tujuh," katanya.
Ia menyebutkan tidak ada alasan anggaran tidak ada maka pemeliharaan pohon tidak dilakukan karena persoalan ini menyangkut keselamatan orang banyak.
"Inisiatif dinas sangat diperlukan. Jika memang pohon yang ada di jalan utama milik provinsi namun yang menanggung akibatnya warga Pasaman Barat. Pemeliharaan harus dilakukan," tegasnya.
Wartawan lainnya Ahmad Romi merasa miris melihat kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat.
Menurutnya, pihak dinas mengatakan pohon pelindung yang ada di jalan utama merupakan pohon milik provinsi dan pemangkasan harus izin Pemprov Sumbar.
Padahal, katanya, beberapa tahun lalu pernah dilakukan pemeliharaan atau pemangkasan pohon di jalan utama Batang Toman dengan cukup izin bupati saja.
"Janganlah beralasan bukan kewenangan dan tidak anggaran. Kenapa dahulunya bisa dilakukan. Ini menyangkut keselamatan bersama," katanya.
Ia meminta kepada dinas terkait untuk segera memangkas dahan pohon yang lapuk itu. Jika tidak anggaran maka Jurnalis Peduli Lingkungan siap menyumbangkan sedikit biaya untuk pemangkasan itu.
"Cukup satu nyawa melayang tertimpa pohon beberapa waktu lalu. Jangan tunggu korban lagi," katanya.
Wartawan lainnya Hendi juga berharap Dinas Lingkungan Hidup punya inisiatif untuk memangkas pohon yang lapuk.
"Ini untuk keselamatan bersama. Mana peran dinas untuk ini," tegasnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Afkar didampingi salah seorang Kepala Seksi (Kasi) Ahmad Abdi saat menyambut Jurnalis Peduli Lingkungan, Selasa (10/5) membenarkan anggaran untuk pemeliharaan pohon pelindung tidak ada.
"Selama dua tahun ini memang anggaran untuk pemeliharaan pohon atau pemangkasan pohon pelindung di tepi jalan tidak ada. Ke depannya akan kita anggarkan," katanya.
Ahmad Abdi mengakui beberapa tahun lalu memang pernah dilakukan pemangkasan pohon pelindung dengan cukup dengan izin bupati saja.
"Waktu itu saya yang membuat telaah stafnya ke bupati dan disetujui. Makanya kami lakukan pemangkasan atau pemeliharaan," katanya.
Untuk saat ini, katanya mereka masih menunggu hasil koordinasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup ke Pemprov terkait pohon pelindung itu.
"Untuk pemeliharaan mungkin cukup dengan izin bupati. Kami akan masih menunggu hasil koordinasi kepala dinas dengan pihak Pemprov," katanya.
Saat itu Jurnalis Peduli Lingkungan juga menyerahkan donasi yang terkumpul untuk membantu biaya pemeliharaan namun tidak diterima.
"Kami tidak berani menerima, alangkah baiknya langsung ke kepala dinas. Yang jelas terima kasih atas masukannya dan kami segera melakukan pemangkasan," kata Afkar.
Saat dihubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Arminingdel mengatakan ia pergi ke Padang untuk berkoordinasi bagaimana persoalan pohon pelindung yang ada.
Seperti diketahui pada Jumat (6/5) pagi satu mobil Microbus Isuzu Nomor Polisi BA 7054 SU tertimpa pohon mahoni di jalan umum Jorong Batang Tipo Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman, mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Selain itu mengakibatkan satu orang penumpang dan sopir mengalami luka cukup serius.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Kami berinisiatif mendatangi dinas terkait karena rasa kemanusiaan saja. Bagaimana Dinas Lingkungan Hidup cepat tanggap memangkas dahan pohon pelindung yang lapuk. Jangan ada korban lagi ke depannya," kata wartawan TVRI Andika Adi Saputra di Simpang Empat, Pasaman Barat, Rabu.
Menurutnya, pemangkasan dahan pohon pelindung perlu cepat dilakukan karena dahan pohon itu sudah banyak yang lapuk dan mengancam keselamatan pengendara di jalan.
"Pohon pelindung atau pohon mahoni seperti di Batang Tipo sampai ke daerah Jambak perlu pemangkasan begitu juga dengan pohon mahoni di Padang Tujuh," katanya.
Ia menyebutkan tidak ada alasan anggaran tidak ada maka pemeliharaan pohon tidak dilakukan karena persoalan ini menyangkut keselamatan orang banyak.
"Inisiatif dinas sangat diperlukan. Jika memang pohon yang ada di jalan utama milik provinsi namun yang menanggung akibatnya warga Pasaman Barat. Pemeliharaan harus dilakukan," tegasnya.
Wartawan lainnya Ahmad Romi merasa miris melihat kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat.
Menurutnya, pihak dinas mengatakan pohon pelindung yang ada di jalan utama merupakan pohon milik provinsi dan pemangkasan harus izin Pemprov Sumbar.
Padahal, katanya, beberapa tahun lalu pernah dilakukan pemeliharaan atau pemangkasan pohon di jalan utama Batang Toman dengan cukup izin bupati saja.
"Janganlah beralasan bukan kewenangan dan tidak anggaran. Kenapa dahulunya bisa dilakukan. Ini menyangkut keselamatan bersama," katanya.
Ia meminta kepada dinas terkait untuk segera memangkas dahan pohon yang lapuk itu. Jika tidak anggaran maka Jurnalis Peduli Lingkungan siap menyumbangkan sedikit biaya untuk pemangkasan itu.
"Cukup satu nyawa melayang tertimpa pohon beberapa waktu lalu. Jangan tunggu korban lagi," katanya.
Wartawan lainnya Hendi juga berharap Dinas Lingkungan Hidup punya inisiatif untuk memangkas pohon yang lapuk.
"Ini untuk keselamatan bersama. Mana peran dinas untuk ini," tegasnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Afkar didampingi salah seorang Kepala Seksi (Kasi) Ahmad Abdi saat menyambut Jurnalis Peduli Lingkungan, Selasa (10/5) membenarkan anggaran untuk pemeliharaan pohon pelindung tidak ada.
"Selama dua tahun ini memang anggaran untuk pemeliharaan pohon atau pemangkasan pohon pelindung di tepi jalan tidak ada. Ke depannya akan kita anggarkan," katanya.
Ahmad Abdi mengakui beberapa tahun lalu memang pernah dilakukan pemangkasan pohon pelindung dengan cukup dengan izin bupati saja.
"Waktu itu saya yang membuat telaah stafnya ke bupati dan disetujui. Makanya kami lakukan pemangkasan atau pemeliharaan," katanya.
Untuk saat ini, katanya mereka masih menunggu hasil koordinasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup ke Pemprov terkait pohon pelindung itu.
"Untuk pemeliharaan mungkin cukup dengan izin bupati. Kami akan masih menunggu hasil koordinasi kepala dinas dengan pihak Pemprov," katanya.
Saat itu Jurnalis Peduli Lingkungan juga menyerahkan donasi yang terkumpul untuk membantu biaya pemeliharaan namun tidak diterima.
"Kami tidak berani menerima, alangkah baiknya langsung ke kepala dinas. Yang jelas terima kasih atas masukannya dan kami segera melakukan pemangkasan," kata Afkar.
Saat dihubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Arminingdel mengatakan ia pergi ke Padang untuk berkoordinasi bagaimana persoalan pohon pelindung yang ada.
Seperti diketahui pada Jumat (6/5) pagi satu mobil Microbus Isuzu Nomor Polisi BA 7054 SU tertimpa pohon mahoni di jalan umum Jorong Batang Tipo Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman, mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia.
Selain itu mengakibatkan satu orang penumpang dan sopir mengalami luka cukup serius.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022