Kota Bengkulu (ANTARA) - Kasus penganiayaan yang melibatkan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti terkenal di Jakarta Timur, menjadi sorotan publik. Tindakan arogan George terhadap salah satu karyawannya, Dwi Ayu Darnawati, memicu kecaman luas setelah korban mengungkap perlakuan kasar yang diterimanya, termasuk hinaan verbal dengan sebutan "orang miskin."
Kejadian ini berawal dari permintaan George yang dianggap tidak sesuai tugas karyawan, hingga berujung pada kekerasan fisik. Tidak hanya menghina, George juga melemparkan berbagai barang ke arah korban, menyebabkan luka serius. Insiden ini menjadi viral di media sosial, sehingga menambah tekanan kepada aparat untuk segera bertindak.
Setelah menuai kecaman, polisi akhirnya menetapkan George sebagai tersangka dan menangkapnya di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini menjadi cermin buruknya penyalahgunaan kuasa dan status sosial, yang kini tengah dalam sorotan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Baca juga: DPR: Jangan bebaskan penganiaya pekerja toko roti berdalih kejiwaan
Baca juga: Pembunuhan di Palangkaraya dan penganiayaan di toko roti, Kapolda Kaltim dan Kapolres Jaktim dipanggil DPR
Berikut fakta-fakta terkait insiden ini:
1. Berawal dari Permintaan Tidak Sesuai Tugas
Dwi Ayu Darnawati menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Menurutnya, tugas tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawabnya sebagai karyawan.
2. Hinaan "Orang Miskin" yang Menyakiti Korban
George tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga verbal. Ia menghina korban dengan sebutan "orang miskin" dan menegaskan bahwa dirinya kebal hukum. George diduga mengatakan, "Orang miskin kayak lu nggak akan bisa masukin gue ke penjara."