Sebatang pohon kayu medang (Litsea Sp) tumbuh terjaga di kawasan hutan rakyat di Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, semenjak 562 tahun silam.
Pohon itu tumbuh di hutan sekitar Danau Maninjau berjarak sekitar lima kilometer sebelah utara merupakan salah satu penyumbang sumber air bagi masyarakat dan danau vulkanik itu.
Lokasi pohon itu berjarak sekitar 700 meter dari lokasi terakhir kendaraan parkir atau sekitar 15 menit perjalanan dengan kondisi jalan tidak begitu sulit untuk dilalui.
Pohon besar yang memiliki 516 meter kubik kayu tersebut memiliki diameter 4,6 meter, lingkaran 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter dan tinggi lebih dari 50 meter.
Perhitungan itu didapat berdasarkan rumus kubikasi kayu yang di lakukan Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau dengan memakai diameter dan tinggi bebas cabang.
Menurut Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau Ade Putra pohon kayu ini merupakan yang terbesar di Indonesia, bahkan di dunia karena kayu tane mahota di Selandia Baru ukurannya hanya 4,4 meter.
Pohon kayu Queets Spruce di Olympic National Park, Amerika Serikat sebagaimana dilansir Outdoor Project, tanaman ini memiliki volume batang mencapai 337 meter kubik.
Sedangkan pohon kayu red creek fir di San Juan Valley, Vancouver Island, British Columbia, Kanada memiliki volume batang 349 meter kubik, Pohon kayu two towers di Tasmania, Australia. dengan volume batang 358 meter kubik.
Pohon kayu itu tumbuh di hutan rakyat dan terjaga dengan baik oleh masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal dari masyarakat setempat, sehingga pohon kayu itu terjaga dengan baik sampai besar.
"Kalau di hutan lindung ditemukan pohon kayu besar itu hal biasa, namun tumbuh di hutan rakyat merupakan hal yang luar biasa," kata Ade Putra.
Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin mengatakan pohon kayu itu pertama kali ditemukan pada 2013 setelah dirinya dilantik menjadi wali nagari atau kepala desa adat setempat.
Saat itu, pihaknya beserta perangkat nagari mencoba mencari potensi yang ada di hutan rakyat di daerah itu dan ditemukan enam pohon kayu berukuran besar.
Namun paling besar ada satu pohon dan selebihnya hanya berdiameter dua sampai tiga meter.
"Pertama kali ditemukan, di lokasi banyak tumbuh pohon kayu dengan ukuran kecil, sehingga pihaknya terkejut melihat pohon kayu berukuran besar. Pohon berukuran besar berjarak sekitar 200 meter antar pohon ke pohon lain," katanya.
Keberadaan kayu besar itu menghasilkan air bersih bagi lima jorong di Nagari Koto Malintang dan sumber air ke Danau Maninjau.
Saat ini hutan rakyat di Nagari Koto Malintang memiliki luas sekitar 1.800 hektare. Di lokasi hutan rakyat, juga terdapat ratusan pohon durian, surian dan lainnya dengan kondisi terjaga dengan baik.
Bahkan juga pernah tumbuh bunga bangkai jenis Amorphophallus gigas setinggi 4,13 meter atau tertinggi di Indonesia.
Namun bunga bangkai itu gagal mekar sempurna akibat curah hujan cukup tinggi melanda daerah itu pada November 2021.
"Bunga gagal mekar dan menjadi layu. Lokasi bunga itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari kayu besar," tambahnya.
Kawasan Ekosistem Esensial
BKSDA Sumatera Barat bakal mengusulkan kebun durian dan kayu besar medang (Litsea Sp) itu sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BKSDA mengusulkan lokasi itu sebagai KEE perwakilan ekosistem daratan ke KLHK pada 2022 dan KEE itu tidak mengubah status kepemilikan lahan.
Pertimbangan diusulkan menjadi KEE perwakilan ekosistem daratan, karena adanya potensi ekosistem hutan yang terbentuk dari vegetasi tanaman yang didominasi oleh pohon durian.
Selain itu berdasarkan hasil identifikasi pada 2020 di lokasi itu juga terdapat kehidupan satwa liar seperti beruang madu, kijang, kambing hutan, landak, burung rangkong dan berbagai jenis satwa liar lainnya.
Identifikasi itu dilakukan dengan cara survei lapangan dan tanda-tanda keberadaan satwa baik berupa jejak, cakaran dan kotoran maupun gambar visual kamera penjebak yang dipasang di lokasi itu.
Sebelum pengusulan BKSDA Sumbar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Agam.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra berharap lokasi disetujui menjadi KEE.
Sementara, Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin mendukung dan setuju BKSDA Sumbar untuk mengusulkan kebun durian dan lokasi kayu besar sebagai KEE.
Pada 2008, lokasi itu pernah diusulkan menjadi kebun raya, namun tidak terwujud sampai sekarang.
Pihaknya mendukung lokasi itu menjadi KEE untuk mendukung pemanfaatan potensi yang sudah ada, karena tidak mengubah status kepemilikan.
Lokasi ini juga telah menjadi destinasi wisata nusantara dan mancanegara. Lokasi itu pernah dikunjungi wisatawan dari Jepang, Prancis dan lainnya.
Untuk mendukung itu, Pemerintah Nagari Koto Malintang telah mengusulkan pembukaan jalan ke lokasi dan pada tahun ini telah disetujui dengan dana Rp150 juta dengan panjang 1,5 kilometer.
Keberadaan jalan ini untuk mendukung pengembangan wisata ke lokasi pohon besar dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Selama ini wisatawan hanya berkunjung ke Museum Buya Hamka dan setelah itu langsung ke Bukittinggi. Dengan adanya destinasi itu, maka wisatawan bisa berkunjung ke kayu besar," katanya.
Sejalan dengan itu Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengatakan pohon kayu terbesar di dunia itu bisa dikembangkan sebagai kampus alam dan destinasi wisata.
"Keberadaan pohon besar itu bisa dikembangkan menjadi kampus alam tempat orang belajar tentang bagaimana menjaga alam, sehingga kayu pohon bisa besar," katanya.
Ia mengatakan jarang kayu pohon bisa berukuran sebesar ini dan tidak menutup kemungkinan ini bisa dijadikan destinasi wisata.
Ini menandakan masyarakat Koto Malintang menjaga alam dengan baik. Bahkan wali nagari setempat dan tokoh adat menerima penghargaan nasional.
Untuk mewujudkan kampus alam itu, tambahnya tokoh masyarakat, wali nagari, camat, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga harus menjalin komunikasi dengan baik dengan pemangku kepentingan.
Pemkab Agam siap memberikan dukungan terhadap pembangunan kampus alam dan destinasi wisata tersebut.
Ini sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menjadikan pariwisata sebagai produk unggulan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Keberadaan kayu besar itu juga mengantarkan Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin bertemu dengan Presiden Republik Indonesia yang ketika itu dijabat Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai penerima penghargaan.
Penghargaan pertama berupa Kalpataru dari Presiden Republik Indonesia bagi perintis lingkungan kepada Naziruddin Nagari Koto Malintang, Agam, Sumatera Barat di Jakarta pada 4 Juni 2013 karena menyelamatkan kayu besar di hutan rakyat.
Setelah itu, Penghargaan Wahana Lestari pada 2014 dari Kementerian Kehutanan terbaik I tingkat nasional dengan kategori desa adat atau kelurahan peduli kehutanan yang diterima di Jakarta 15 Agustus 2014.
Kini warga setempat terus berupaya merawat hutan rakyat tersebut agar tetap terjaga guna meraup kemanfaatan dari alam hingga pengembangan ekowisata yang juga berdampak bagi ekonomi warga setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Pohon itu tumbuh di hutan sekitar Danau Maninjau berjarak sekitar lima kilometer sebelah utara merupakan salah satu penyumbang sumber air bagi masyarakat dan danau vulkanik itu.
Lokasi pohon itu berjarak sekitar 700 meter dari lokasi terakhir kendaraan parkir atau sekitar 15 menit perjalanan dengan kondisi jalan tidak begitu sulit untuk dilalui.
Pohon besar yang memiliki 516 meter kubik kayu tersebut memiliki diameter 4,6 meter, lingkaran 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter dan tinggi lebih dari 50 meter.
Perhitungan itu didapat berdasarkan rumus kubikasi kayu yang di lakukan Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau dengan memakai diameter dan tinggi bebas cabang.
Menurut Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau Ade Putra pohon kayu ini merupakan yang terbesar di Indonesia, bahkan di dunia karena kayu tane mahota di Selandia Baru ukurannya hanya 4,4 meter.
Pohon kayu Queets Spruce di Olympic National Park, Amerika Serikat sebagaimana dilansir Outdoor Project, tanaman ini memiliki volume batang mencapai 337 meter kubik.
Sedangkan pohon kayu red creek fir di San Juan Valley, Vancouver Island, British Columbia, Kanada memiliki volume batang 349 meter kubik, Pohon kayu two towers di Tasmania, Australia. dengan volume batang 358 meter kubik.
Pohon kayu itu tumbuh di hutan rakyat dan terjaga dengan baik oleh masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal dari masyarakat setempat, sehingga pohon kayu itu terjaga dengan baik sampai besar.
"Kalau di hutan lindung ditemukan pohon kayu besar itu hal biasa, namun tumbuh di hutan rakyat merupakan hal yang luar biasa," kata Ade Putra.
Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin mengatakan pohon kayu itu pertama kali ditemukan pada 2013 setelah dirinya dilantik menjadi wali nagari atau kepala desa adat setempat.
Saat itu, pihaknya beserta perangkat nagari mencoba mencari potensi yang ada di hutan rakyat di daerah itu dan ditemukan enam pohon kayu berukuran besar.
Namun paling besar ada satu pohon dan selebihnya hanya berdiameter dua sampai tiga meter.
"Pertama kali ditemukan, di lokasi banyak tumbuh pohon kayu dengan ukuran kecil, sehingga pihaknya terkejut melihat pohon kayu berukuran besar. Pohon berukuran besar berjarak sekitar 200 meter antar pohon ke pohon lain," katanya.
Keberadaan kayu besar itu menghasilkan air bersih bagi lima jorong di Nagari Koto Malintang dan sumber air ke Danau Maninjau.
Saat ini hutan rakyat di Nagari Koto Malintang memiliki luas sekitar 1.800 hektare. Di lokasi hutan rakyat, juga terdapat ratusan pohon durian, surian dan lainnya dengan kondisi terjaga dengan baik.
Bahkan juga pernah tumbuh bunga bangkai jenis Amorphophallus gigas setinggi 4,13 meter atau tertinggi di Indonesia.
Namun bunga bangkai itu gagal mekar sempurna akibat curah hujan cukup tinggi melanda daerah itu pada November 2021.
"Bunga gagal mekar dan menjadi layu. Lokasi bunga itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari kayu besar," tambahnya.
Kawasan Ekosistem Esensial
BKSDA Sumatera Barat bakal mengusulkan kebun durian dan kayu besar medang (Litsea Sp) itu sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
BKSDA mengusulkan lokasi itu sebagai KEE perwakilan ekosistem daratan ke KLHK pada 2022 dan KEE itu tidak mengubah status kepemilikan lahan.
Pertimbangan diusulkan menjadi KEE perwakilan ekosistem daratan, karena adanya potensi ekosistem hutan yang terbentuk dari vegetasi tanaman yang didominasi oleh pohon durian.
Selain itu berdasarkan hasil identifikasi pada 2020 di lokasi itu juga terdapat kehidupan satwa liar seperti beruang madu, kijang, kambing hutan, landak, burung rangkong dan berbagai jenis satwa liar lainnya.
Identifikasi itu dilakukan dengan cara survei lapangan dan tanda-tanda keberadaan satwa baik berupa jejak, cakaran dan kotoran maupun gambar visual kamera penjebak yang dipasang di lokasi itu.
Sebelum pengusulan BKSDA Sumbar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Agam.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maninjau, Ade Putra berharap lokasi disetujui menjadi KEE.
Sementara, Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin mendukung dan setuju BKSDA Sumbar untuk mengusulkan kebun durian dan lokasi kayu besar sebagai KEE.
Pada 2008, lokasi itu pernah diusulkan menjadi kebun raya, namun tidak terwujud sampai sekarang.
Pihaknya mendukung lokasi itu menjadi KEE untuk mendukung pemanfaatan potensi yang sudah ada, karena tidak mengubah status kepemilikan.
Lokasi ini juga telah menjadi destinasi wisata nusantara dan mancanegara. Lokasi itu pernah dikunjungi wisatawan dari Jepang, Prancis dan lainnya.
Untuk mendukung itu, Pemerintah Nagari Koto Malintang telah mengusulkan pembukaan jalan ke lokasi dan pada tahun ini telah disetujui dengan dana Rp150 juta dengan panjang 1,5 kilometer.
Keberadaan jalan ini untuk mendukung pengembangan wisata ke lokasi pohon besar dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Selama ini wisatawan hanya berkunjung ke Museum Buya Hamka dan setelah itu langsung ke Bukittinggi. Dengan adanya destinasi itu, maka wisatawan bisa berkunjung ke kayu besar," katanya.
Sejalan dengan itu Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengatakan pohon kayu terbesar di dunia itu bisa dikembangkan sebagai kampus alam dan destinasi wisata.
"Keberadaan pohon besar itu bisa dikembangkan menjadi kampus alam tempat orang belajar tentang bagaimana menjaga alam, sehingga kayu pohon bisa besar," katanya.
Ia mengatakan jarang kayu pohon bisa berukuran sebesar ini dan tidak menutup kemungkinan ini bisa dijadikan destinasi wisata.
Ini menandakan masyarakat Koto Malintang menjaga alam dengan baik. Bahkan wali nagari setempat dan tokoh adat menerima penghargaan nasional.
Untuk mewujudkan kampus alam itu, tambahnya tokoh masyarakat, wali nagari, camat, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga harus menjalin komunikasi dengan baik dengan pemangku kepentingan.
Pemkab Agam siap memberikan dukungan terhadap pembangunan kampus alam dan destinasi wisata tersebut.
Ini sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menjadikan pariwisata sebagai produk unggulan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Keberadaan kayu besar itu juga mengantarkan Wali Nagari Koto Malintang Naziruddin bertemu dengan Presiden Republik Indonesia yang ketika itu dijabat Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai penerima penghargaan.
Penghargaan pertama berupa Kalpataru dari Presiden Republik Indonesia bagi perintis lingkungan kepada Naziruddin Nagari Koto Malintang, Agam, Sumatera Barat di Jakarta pada 4 Juni 2013 karena menyelamatkan kayu besar di hutan rakyat.
Setelah itu, Penghargaan Wahana Lestari pada 2014 dari Kementerian Kehutanan terbaik I tingkat nasional dengan kategori desa adat atau kelurahan peduli kehutanan yang diterima di Jakarta 15 Agustus 2014.
Kini warga setempat terus berupaya merawat hutan rakyat tersebut agar tetap terjaga guna meraup kemanfaatan dari alam hingga pengembangan ekowisata yang juga berdampak bagi ekonomi warga setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022