Satu individu bunga bangkai (Amorphophallus Titanum) setinggi 2,55 meter mekar sempurna di Areal Penggunaan Lain (APL) Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kepala Resort Maninjau BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) Rusdiyan P Ritonga di Lubukbasung, Selasa, mengatakan bunga bangkai yang memiliki keliling batang 1,95 meter dan tinggi 2,55 meter itu diperkirakan fase mekar pada Minggu (11/6) sampai dengan dua atau tiga hari ke depan.
"Setelah fase mekar ini, maka bunga bakal layu dan membusuk. Bunga bangkai sendiri diketahui mengalami dua fase, yaitu fase vegetatif atau berdaun yang ditandai dengan adanya batang dan daun serta berlangsung sampai dengan dua tahun, dan fase generatif atau berbunga yang berlangsung selama 7-10 hari," katanya.
Ia mengatakan bunga bangkai ini merupakan yang ke-6 mekar sepanjang 2023. Pertama pada Januari, kemudian Maret dua individu, dan Mei dua individu. Semuanya bunga bangkai itu mekar di sekitar Jorong Sitingkai, Nagari Koto Rantang, katanya.
"Bunga bangkai ini tertinggi selama 2023 dan sebelumnya pernah setinggi 4,49 meter pada Desember 2022," katanya.
Ia mengakui belum ada kunjungan dari wisatawan lokal untuk melihat secara langsung bunga tersebut, karena bunga itu mekar diketahui sejak Minggu 11 Juni 2023.
Namun ia mengimbau warga masyarakat yang mengetahui keberadaan bunga tersebut agar menjaga dan melestarikannya sebagai kekayaan hayati bangsa Indonesia.
"Silahkan dimanfaatkan untuk kunjungan wisata, namun jangan diperjualbelikan baik dalam keadaan utuh maupun bagian-bagiannya," kata Rusdiyan.
Bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Saat ini ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di wilayah Agam yakni Amorphophallus Titanum, Amorphophallus Gigas, Amorphophallus Paoeniifolius, dan Amorphophallus Variabilis.
Update Berita Antara Bengkulu di Google News
Update Berita Antara Bengkulu di Google News