Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerbitkan surat keputusan (SK) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama usai pelaksanaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Kamis, mengatakan pihaknya telah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) bagi PPPK dan CPNS sejak Februari 2025, namun karena menyambut Idul Fitri maka SK diterbitkan usai masa libur lebaran tepatnya pada April atau Mei.
"Saat ini semua pengusulan NIP CPNS dan PPPK Pemkot sedang berproses. Untuk SK CPNS dan PPPK TMT per Maret ini akan kami keluarkan usai lebaran," ujar dia.
Penerbitan SK tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia bahwa penetapan batas akhir penerimaan dan dikeluarkannya SK CPNS paling lambat 1 Juni, sedangkan PPPK paling lambat dilakukan pengangkatan dan penerbitan SK pada 1 Oktober 2025.
Achrawi menyampaikan untuk CPNS Kota Bengkulu yang dinyatakan lulus yaitu 183 orang, dan untuk PPPK tahap pertama yang dinyatakan lulus mencapai 1.411 orang.
Sementara itu, sebanyak 1.116 peserta calon PPPK tahap kedua akan mengikuti tes computer assisted test (CAT) pada 22 April hingga 21 Mei 2025.
Achrawi menerangkan, dengan akan dilaksanakannya CAT untuk peserta calon PPPK tahap kedua, maka para peserta yang lulus administrasi diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tes dengan tertib dan tepat waktu.
Alokasi kebutuhan pelaksanaan tes PPPK tahap kedua tersebut terdiri atas 58 orang tenaga guru, 294 tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang mencapai 2.042 orang.