Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kalbar Periode I Mei 2022 yang tertinggi pada umur 10 - 20 tahun masih mencapai Rp3.628,78 per kilogram dan hal itu berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalbar.

"Tim Penetapan Harga TBS sawit Pemprov Kalbar telah menetapkan formula harga pembelian TBS asal pekebun mitra yang baru dan akan menjadi acuan pembayaran TBS mitranya untuk penyerahan selama dua minggu terakhir sebelumnya. Harga masih sangat baik karena harga tertinggi umur 10- 20 tahun masih mencapai Rp3.628,78 per kilogram dan terendah umur 3 tahun Rp2.710,35 per kilogram," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, M. Munsif di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa secara umum harga TBS sawit oleh penetapan tim hari ini masih kategori sangat bagus meskipun terjadi sedikit penurunan sebesar Rp196,25 per kilogram dari periode sebelumnya untuk harga tertinggi TBS umur tanaman 10 - 20 tahun. Salah satu penyebab turunnya harga TBS pada penetapan hari ini antara lain akibat harga kontrak lelang CPO di KPBN turun dari semula berkisar Rp16.000 -Rp17.000 per kilogram menjadi hanya sekitar Rp13.800 per kilogram.

Menurutnya, harga TBS naik dan turun menggambarkan situasi pasar CPO yg dinamis. Akibat adanya larangan sementara ekspor CPO dan turunannya sejak 28 April 2022 lalu.

"Industri pengolahan CPO dan pekebun sawit terpaksa gigit jari karena harga CPO di pasar global yang melonjak tidak bisa dinikmati. Kembali, pekebun sawit mitra diakui menerima harga TBS lebih murah yakni tertinggi Rp3.628,78 per kilogram sementara sebaliknya pekebun sawit di Malaysia saat ini bisa menikmati harga TBS hingga di atas Rp5.000 per kilogram," kata dia.

Ia minta agar harga TBS penetapan tim. tersebut betul - betul diterapkan secara disiplin dan konsekuen oleh pabrik kelapa sawit atau PKS.

"Harapan yang sama, TBS asal pekebun non mitra atau sawit mandiri bisa dibayar atau dibeli oleh masing - masing PKS dengan harga yang tidak terlalu jauh berbeda dengan harga terhadap TBS asal kebun mitra," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022