Dublin (Antara/Xinhua-OANA) - Pengemudi kendaraan bermotor di Irlandia akan menghadapi denda mulai Mei jika kedapatan mengirim SMS dengan dan menggunakan telepon genggam mereka saat mereka mengemudi, demikian peraturan baru di negeri itu.

Lembaga penyiaran negara, RTE, dengan mengutip peraturan baru tersebut --yang akan berlaku mulai 1 Mei, Ahad (13/4), menyatakan setiap orang yang kedapatan mengirim pesan atau mengakses informasi di telepon genggam akan dikenakan panggilan wajib pengadilan dan denda.

Seorang pengemudi yang dinyatakan melanggar akan menghadapi denda maksimum 1.000 euro (1.384 dolar AS) untuk pelanggaran pertama dan denda sampai 2.000 euro bagi pelanggaran kedua, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi. Jika pengemudi tersebut tertangkap untuk ketiga kali atau lebih dalam waktu 12 bulan, ia akan menghadapi denda sampai 2.000 euro dan kemungkinan kurungan badan sampai tiga bulan.

Menurut Dinas Keselamatan Jalan Raya Irlandia, "pengemudi yang perhatiannya teralihkan" barangkali menjadi faktor dalam 20 sampai 30 persen dari semua tabrakan yang terjadi di jalan raya Irlandia.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014