Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengaudit 122 desa penerima dana desa (DD) pada tahun anggaran 2021.
Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong Zulkarnain Harahap di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan bahwa 122 desa tersebar di 14 kecamatan ini terbagi menjadi tiga tahapan mengingat ada 60 desa yang tahun ini masa jabatan kepala desanya akan berakhir.
"Kami sudah mulai melaksanakan audit terhadap penggunaan DD 2021. Dalam pelaksanaan audit tahun ini, tiga tahap. Pada tahap pertama ini akan dilakukan di 42 desa," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa audit penggunaan DD tersebut tidak bisa sekaligus karena SDM yang mereka miliki sangat terbatas sehingga tiga tahap.
Untuk 60 desa yang jabatan kepala desanya akan habis pada tahun ini, kata dia, pada tahap ketiga di akhir Juni mendatang.
"Pelaksanaan audit tahap pertama ini kami targetkan selesai dalam 15 hari, terhitung 17 Mei 2022, sehingga saya berharap desa-desa lain juga bersiap guna mengikuti audit," katanya.
Pada pelaksanaan audit penggunaan DD, pihaknya menggunakan beberapa variabel pemeriksaan, misalnya berkaitan dengan dokumen perencanaan, seperti musyawarah desa hingga terbentuknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Untuk pelaksanaan dari kegiatan pembangunan yang dibiayai dana desa, kata dia, akan mereka lihat dari penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPj), komunikasi perangkat desa dan kepala desa atau kades, serta LPJ yang disampaikan dengan pihak BPD.
Sebelumnya, pada tahun 2021 sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp113 miliar. Tertinggi diterima Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1,56 miliar dan penerima DD terendah adalah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663,81 juta.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong Zulkarnain Harahap di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan bahwa 122 desa tersebar di 14 kecamatan ini terbagi menjadi tiga tahapan mengingat ada 60 desa yang tahun ini masa jabatan kepala desanya akan berakhir.
"Kami sudah mulai melaksanakan audit terhadap penggunaan DD 2021. Dalam pelaksanaan audit tahun ini, tiga tahap. Pada tahap pertama ini akan dilakukan di 42 desa," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa audit penggunaan DD tersebut tidak bisa sekaligus karena SDM yang mereka miliki sangat terbatas sehingga tiga tahap.
Untuk 60 desa yang jabatan kepala desanya akan habis pada tahun ini, kata dia, pada tahap ketiga di akhir Juni mendatang.
"Pelaksanaan audit tahap pertama ini kami targetkan selesai dalam 15 hari, terhitung 17 Mei 2022, sehingga saya berharap desa-desa lain juga bersiap guna mengikuti audit," katanya.
Pada pelaksanaan audit penggunaan DD, pihaknya menggunakan beberapa variabel pemeriksaan, misalnya berkaitan dengan dokumen perencanaan, seperti musyawarah desa hingga terbentuknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Untuk pelaksanaan dari kegiatan pembangunan yang dibiayai dana desa, kata dia, akan mereka lihat dari penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPj), komunikasi perangkat desa dan kepala desa atau kades, serta LPJ yang disampaikan dengan pihak BPD.
Sebelumnya, pada tahun 2021 sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp113 miliar. Tertinggi diterima Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1,56 miliar dan penerima DD terendah adalah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663,81 juta.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022