Mukomuko,  (Antara) - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendata sebanyak sembilan produk industri kecil menengah yang akan diusulkan memperoleh sertifikasi label halal dari Majelis Ulama Indonesia.

"Rencananya tahun ini sebanyak sembilan produk industri kecil menengah yang didata dan diusulkan memperoleh sertifikasi halal," kata Kepala Dinas Perdangangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Ramdani, di Mukomuko.

Ia mengatakan, dari sebanyak sembilan produk yang didata tersebut, ditargetkan minimal empat produk yang diusulkan disetujui memperoleh sertifikasi label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut dia, setelah dapat label halal dari MUI itu, selanjutnya diusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapat pengesahan layak secara kesehatan produk tersebut dikonsumsi.

"Kita ingin bertahap semua produk IKM dari daerah ini didaftarkan untuk dapat izin halal dari MUI dan izin kesehatan dari Kemenkea," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan, produk produk IKM tersebut berupa makanan ringan seperti kue kue bahan tepung, roti, dan kripik dari berbagai bahan tahu dan ubi yang diolah oleh IKM dan industri rumahan di daerah itu.

Menurut dia, masih banyak produk makanan ringan buatan IKM setempat yang telah dijual di pasar lokal. Kalau sudah dapat label halal produk itu bisa dipasarkan ke luar daerah ini.

Ia menerangkan, produk makanan ringan tortila yang dibuat dari berbagai bahan seperti ubi, jagung, pisang, ikan laut, udang, dan kepiting telah memperoleh sertifikasi halal.***2***


Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014