Mukomuko,  (Antara) - Kepolisian Sektor Kecamatan Terasterunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap dua orang pelaku pejambret yang melakukan aksinya menggunakan sepeda motor.

"Dua pelaku jambret, yakni DA dan RE ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Sungai Ipuh Selasa (15/4)," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Terasterunjam Ipda Budimansyah, di Mukomuko.

Ia mengatakan, korban para pelaku ini dua orang perempuan, yakni inisial EP dan DP warga Desa Dusun Baru. Kedua korban  melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya hari Sabtu (12/4) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Talangbaru.

Ia menjelaskan, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor itu melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan menjambret tas salah satu korban.

"Hampir saja korban terjatuh saat aksi penjambretan itu. Karena korban mempertahankan tasnya," ujarnya.

Namun kata dia, saat itu pelaku berhasil membawa kabur tas korban yang berisi tiga handphone , dan uang sebesar Rp30.000.

Sedangkan, kata dia, kronologis kejadian itu saat kedua korban tersebut mau pulang ke rumahnya di Desa Dusun Baru dibuntuti oleh dua pelaku dari belakang langsung dijambret.

Ia menerangkan, dari penangkapan dua pelaku jambret itu diamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU. Dan tas beserta isi milik korban yang dijambret.


Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014