Pakar kesehatan yang juga Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster kedua kepada kelompok rentan.

"Perlu mempertimbangkan pemberian vaksin booster kedua (vaksin ke empat) memang makin luas digunakan," kata Tjandra Yoga Aditama melalui pesan singkat yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tjandra yang kini sedang berada di Amerika Serikat dalam rangka menghadiri Wisuda di Universitas Columbia berkesempatan mengamati penerapan booster kedua di negara tersebut.



Pada Senin 23 Mei 2022, kata Tjandra, Dinas Kesehatan New York (New York State Department of Health/NYSDOH) mengumumkan bahwa anak usia 5-11 tahun harus mendapat vaksin COVID-19 booster dalam waktu 5 bulan setelah menyelesaikan dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech mereka.

"Bahkan, anak 5-11 tahun yang ada gangguan imunologis sedang dan berat (moderately to severely immunocompromised) perlu mendapat booster kedua," katanya.

Pakar ilmu paru Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan otoritas terkait di New York menyediakan lebih dari 2.000 lokasi vaksinasi COVID-19 gratis.

Dinas Kesehatan New York juga memperkuat rekomendasi bahwa mereka yang berusia 50 tahun ke atas juga perlu mendapat booster kedua dalam jarak 4 bulan sesudah mereka mendapat booster pertama.



"Demikian juga halnya mereka yang berusia di atas 12 tahun, tetapi ada gangguan imunologis sedang dan berat," katanya.

Tjandra mengatakan seluruh kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan New York. "Artinya bukan kebijakan secara nasional," katanya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga perlu mempertimbangkan pemberian vaksin booster kedua yang saat ini makin luas digunakan.

"Karena selama di New York dalam sepekan ini saya kemana-mana via subway. Maka saya lihat di kereta, diumumkan bahwa vaksinasi Moderna dan juga tes COVID-19 tersedia di berbagai stasiun kereta," katanya.
 

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022