Rejanglebong (Antara) - Kerusakan jalan negara dan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, saat ini semakin parah dan menghambat lalulintas serta mengancam keselamatan pengendara yang melewatinya.

Pantauan di lapangan, Jumat, sejumlah ruas jalan negara dan provinsi di daerah itu yang kerusakannya semakin terlihat di sepanjang jalan Sapta Marga, di Kecamatan Selatan, kemudian di sepanjang jalan Suprapto, Kecamatan Curup Tengah, kemudian jalan lingkar Selupu Rejang, selanjutnya pada beberapa titik di jalan lintas Curup - Lubuklinggau, Sumsel, maupun jalan penghubung Curup - Kabupaten Lebong.

"Kalau tidak hati-hati lewat sini kendaraan bisa terbalik, sudah banyak kendaraan yang menjadi korbannya mulai dari motor hingga kendaraan jenis truk. Jalan ini sudah rusak sejak awal tahun 2014 lalu tetapi sampai sekarang belum juga diperbaiki, pada hal ini merupakan jalan negara yang digunakan untuk pengangkutan orang maupun barang baik luar maupun Provinsi Bengkulu," kata Hendrik (35) warga asal Kecamatan Curup Selatan.

Rusaknya jalan utama di daerah itu, kata dia, setiap tahunnya selalu terjadi pada hal anggaran pemeliharaan jalan negara dan provinsi yang dianggarkan pemerintah daerah maupun melalui APBN setiap tahunnya sangat besar, namun faktanya di lapangan jalan-jalan tersebut setiap tahunnya selalu rusak dan terindikasi adanya kasus korupsi dalam pemeliharaan jalan negara dan provinsi karena pengerjaan perawatannya hanya dilakukan tambal sulam.

Untuk itu, dia meminta pihak Kejati dan Polda Bengkulu, melakukan pengusutan dugaan korupsi pada pemeliharaan jalan negara dan provinsi di wilayah Kabupaten Rejanglebong maupun di daerah lainnya di Bengkulu.

Sementara itu hal yang sama juga diutarakan Weni Ria (32) salah seorang PNS di Dinkes Rejanglebong, kerusakan jalan di daerah itu bukan saja menghambar laju perjalanan mereka dari rumah menuju kantor tetapi juga mengancam keselamatan penggunanya.

"Saya setiap hari lewat jalan Sapta Marga ini, selain aspalnya sudah banyak yang mengelupas juga banyak lubang yang jika musim hujan jalannya berubah menjadi kubangan. Jadi kalau lewat jalan sini biarlah lambat tetapi selamat, resiko kecelakaannya sangat besar," terangnya.

Sementara itu kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Rejanglebong, Muhammad Zilzal menjelaskan, perbaikan dan pemeliharaan jalan negara dan provinsi di daerah tersebut merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu, sedangkan pihaknya hanya berwenang mengurusi jalan kabupaten dan kecamatan saja.

"Kerusakan jalan provinsi dan negara ini sudah kami sampaikan ke Pemprov Bengkulu, karena perbaikan maupun pemeliharaannya merupakan kewenangan mereka, namun sejauh ini kami belum tahu kapan akan diperbaiki," katanya. (Antara)

Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014