Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengatakan keputusan PSSI untuk memperpanjang kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) didasari atas peta jalan (road map) timnas hingga 2027.
"Ya, saya komitmen (memperpanjang kontrak PSSI dengan STY). Apalagi dalam kesepakatan terakhir, yakni harus mencapai target 16 besar Piala Asia dan perempat final Piala Asia U-23, coach Shin bisa mencapainya. Jadi kita lanjutkan kerja sama antara PSSI dengan coach Shin," ujar Erick dalam keterangan tertulis PSSI yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang kontrak STY itu sejalan dengan kebutuhan membangun timnas yang kuat dan berprestasi yang sudah dirancang dalam peta jalan hingga 2027.
Erick mengatakan, saat ini Indonesia memiliki generasi emas sepak bola dengan para pemain berusia muda yang secara keterampilan dan mental bisa bersaing di level Asia dan internasional.
Apalagi, kata dia, kesempatan bagi para pemain timnas sangat besar untuk melangkah lebih jauh. "Ini harus dijaga, sekaligus dipersiapkan penerus dalam waktu yang singkat," ujarnya.
Kontrak STY sebelumnya berakhir pada Desember 2023. PSSI lalu memperpanjang kontrak jangka pendek untuk pelatih asal Korea Selatan itu selama enam bulan dengan target meloloskan dua timnas, timnas senior dan timnas U-23 ke babak gugur Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 yang dua-duanya dimainkan di Qatar.
Dengan kesepakatan itu, maka pelatih berusia 53 tahun itu akan tetap menangani tim Merah Putih setelah kontraknya selesai Juni 2024.
Erick mengatakan, dalam pertemuan itu juga membahas terkait kesiapan para pemain serta strategi terbaik untuk bisa memenangkan laga perempat final Piala Asia U-23 melawan Korea Selatan pada Jumat (26/4).
Laga tersebut, kata dia, merupakan kesempatan emas bagi Garuda Muda untuk lolos ke Olimpiade Paris 2024 sehingga harus dapat dimanfaatkan.
"Harus benar-benar dimanfaatkan. Peluang tidak datang dua kali," pungkasnya.
Perpanjangan kontrak STY sesuai peta jalan Timnas
Kamis, 25 April 2024 16:08 WIB 969