Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah meminta Komisi IV DPR RI menyetujui izin pembukaan jalan menembus taman nasional kerinci seblat (TNKS) untuk menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi.

"Kami minta Komisi IV menyetujui pembukaan jalan itu karena sudah menjadi kebutuhan untuk pengembangan perekonomian Bengkulu," kata Gubernur saat menerima kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Bengkulu, Senin, sore.

Gubernur mengatakan untuk kepentingan pertambangan dan sektor industri lainnya, pemerintah cenderung lebih mudah memberi persetujuan, sedangkan untuk pembangunan jalan sangat sulit.

Tidak hanya dua jalan yang menembus TNKS untuk menghubungkan Bengkulu dengan Provinsi Jambi melalui Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Lebong, tapi juga jalan lingkar dalam Kota Bengkulu.

"Termasuk jalan lingkar dalam Kota Bengkulu yang melintasi cagar dalam dusun besar, sampai kini belum ada keputusan Menteri Kehutanan," tambah Gubernur.

Menanggapi pernyataan Gubernur tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Hairun mengatakan pembangunan jalan menembus TNKS tersebut dapat dilakukan jika sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.` (RTRW).

Ia mengatakan masyarakat dari Provinsi Jambi juga mengusulkan pembukaan jalan tembus yang menghungkan Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

"Tidak perlu mengubah Undang-Undang, cukup dengan keputusan Menteri Kehutanan," katanya.

Sementara Kepala Bidang Wilayah III Bengkulu-Sumatra Selatan Balai TNKS Ismanto mengatakan untuk merelisasikan permintaan Gubernur Bengkulu itu pemerintah harus mengubah aturan perundang-undangan.

"Karena dalam UU segala tindakan yang mengubah bentang alam kawasan konservasi adalah melanggar hukum, jadi kalau aturannya memperbolehkan silakan, tapi kalau tidak tetap ilegal," katanya.

Jalan tembus yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi sudah lama digagas pemerintah daerah, baik dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu maupun Kabupaten Kerinci, Jambi.

Termasuk pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu juga sudah membuat studi kelayakan pembangunan jalan itu, meski pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi menolak rencana pemerintah Kabupaten Lebong untuk merealisasikan pembangunan jalan itu. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014