Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meninggal dunia di Sungai Aare, Swiss, dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Minggu (12/6) pukul 15.45 WIB.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, jenazah Eril diterbangkan dari Bandara Zurich, Swiss, pada Sabtu pukul 10.10 waktu setempat (15.10 WIB).

“Jenazah Ananda Eril akan diterbangkan dalam satu flight dengan Bapak Ridwan Kamil beserta keluarga,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring, Sabtu.

Setibanya di Tanah Air, jenazah Eril akan langsung dibawa ke Bandung melalui jalan darat untuk kemudian dimakamkan.

“Kita doakan bersama kiranya proses pemulangan jenazah Ananda Eril dapat berlangsung lancar hingga nanti proses pemakaman,” ujar Judha.

Rencananya, jenazah Eril akan dimakamkan di lahan keluarga besar Ridwan Kamil yang terletak di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Adapun lahan keluarga itu merupakan lokasi yang rencananya bakal dibangun Islamic Center oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sejak tahun 2019. Lokasinya berada di Jalan Raya Pangalengan, sekitar lima kilometer dari Alun-Alun Banjaran.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan Polri bakal mengawal proses kepulangan jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz, ke Tanah Air.

Ia menjelaskan pengawalan akan dilakukan dari mulai tiba di bandara hingga menuju rumah duka dan proses pemakaman.

"Tentunya Polri nanti tetap akan memberikan back-up berupa pengawalan dari mulai bandara sampai ke rumah duka," kata Gatot saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.

Menurut Gatot, tidak ada permintaan khusus dari pihak keluarga dengan kedatangan jenazah Eril, Polri dengan inisiatif memberikan pengawalan sebagai bentuk hadirnya negara dalam membantu warga negara yang mengalami musibah.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jenazah Eril tiba di Indonesia pada Minggu sore

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022