Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu.
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Baca juga: Aminuddin, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya sosialisasikan paham khilafah untuk dirikan negara
Dia menjelaskan usai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat kesadaran kolektif untuk menghadapi gerakan kelompok Khilafatul Muslimin.
"Kemunculan Khilafatul Muslimin ini terjadi lantaran mereka memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi yang lumrah dalam iklim demokrasi," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca juga: Begini pola Khilafatul Muslimin sebarkan ideologi khilafah
Menurut dia, kemunculan kelompok tersebut berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang bisa melanggar hukum. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan kolektif.
Guna mencegah gerakan penyebaran ideologi khilafah, Boy menilai pendekatan melalui penegakan hukum semata tidak cukup. Lebih dari itu, semua pihak perlu membangun dan memperkuat kesadaran kolektif sebagai mekanisme kewaspadaan mendasar.
Salah satu ihwal yang perlu ditekankan ialah tentang kesadaran bahwa Indonesia memiliki empat konsensus dasar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari hasil profiling dan pelacakan rekam jejak organisasi yang ada sejak tahun 1997 tersebut, diketahui sejumlah tokoh yang pernah bergabung di kelompok ini ditemukan terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris. Misalnya Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Islamiyah (JI).
"Kita tahu sel-sel mereka di negeri ini ada. Mereka yang selama ini katakanlah bagian dari kegiatan (kampanye khilafah) itu apakah terkait JI, atau Ansharut Daulah, NII," jelas dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap lima anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Baca juga: Aminuddin, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya sosialisasikan paham khilafah untuk dirikan negara
Dia menjelaskan usai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat kesadaran kolektif untuk menghadapi gerakan kelompok Khilafatul Muslimin.
"Kemunculan Khilafatul Muslimin ini terjadi lantaran mereka memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi yang lumrah dalam iklim demokrasi," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Baca juga: Begini pola Khilafatul Muslimin sebarkan ideologi khilafah
Menurut dia, kemunculan kelompok tersebut berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang bisa melanggar hukum. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan kolektif.
Guna mencegah gerakan penyebaran ideologi khilafah, Boy menilai pendekatan melalui penegakan hukum semata tidak cukup. Lebih dari itu, semua pihak perlu membangun dan memperkuat kesadaran kolektif sebagai mekanisme kewaspadaan mendasar.
Salah satu ihwal yang perlu ditekankan ialah tentang kesadaran bahwa Indonesia memiliki empat konsensus dasar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari hasil profiling dan pelacakan rekam jejak organisasi yang ada sejak tahun 1997 tersebut, diketahui sejumlah tokoh yang pernah bergabung di kelompok ini ditemukan terafiliasi dengan sejumlah kelompok teroris. Misalnya Negara Islam Indonesia (NII) dan Jamaah Islamiyah (JI).
"Kita tahu sel-sel mereka di negeri ini ada. Mereka yang selama ini katakanlah bagian dari kegiatan (kampanye khilafah) itu apakah terkait JI, atau Ansharut Daulah, NII," jelas dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap lima anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022