Mukomuko (Antara) - Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan sekitar 75 warga di Desa Bukit Harapan, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga Sabtu sore dilaporkan masih berlanjut.

"Warga masih memblokir akses jalan yang biasa dilewati oleh kendaraan PT Daria Darma Pratama. (DDP) mengeluarkan tandan buah segar," kata Kepala Desa Bukit Harapan, Bambang, di Mukomuko, Sabtu.

Sebanyak 75 warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami, memblokir jalan, sejak hari Selasa (29/4). Warga memblokir jalan guna mendesak PT DDP membayar ganti rugi lahan garapannya di eks PT BBS yang sekarang digarap PT DDP.

Ia mengatakan, hari ini sudah digelar pertemuan antara warga dengan perwakilan perusahaan, namun belum ada keputusan atas semua tuntutan warga yang minta ganti rugi lahan dan perbaikan jalan rusak.

Ia menilai, dalam hal ini perusahaan tidak tepat dalam mengutus perwakilan yang bukan orang-orang yang mengambil kebijakan dalam perusahaan tersebut.

"Mereka mengutus bagian hubungan masyarakat yang tidak punya kewenangan memutuskan dan akhirnya perwakilan hanya menjanjikan menyampaikan aspirasi warga ke pimpinan di kantor pusat perusahaannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, karena dalam pertemuan tadi tidak ada keputusan sehingga warga masih tetap bertahan memblokir akses jalan yang digunakan perusahaan mengeluarkan hasil TBS sawit.

Kalau mobil umum dan kendaraan lain yang bukan milik perusahaan, kata dia, masih diperbolehkan melewati jalan ini.

Ia mengatakan, sebanyak 75 kepala keluarga warga di desa tersebut yang memiliki lahan garapan seluas 100 hektare dalam hak guna usaha eks PT BBS yang sekarang menjadi milik PT DDP.

Tidak banyak lahan garapan milik sebanyak 75 kepala keluarga (KK) di desa itu yang belum dibayar oleh perusahaan tersebut ada yang seperempat hektare, satu hektare, dan paling luas 2,5 hektare," ujarnya. ***1***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014