Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih mendalami keterlibatan kelompok Khilafatul Muslimin dengan tindak pidana terorisme dengan memberikan asistensi ke sejumlah polda yang menangani perkara tersebut.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan kelompok tersebut telah menyebarkan ideologi anti-Pancasila.


Baca juga: Kesbangpol Bengkulu pantau keberadaan pengikut Khilafatul Muslimin

Baca juga: Polisi tangkap lima anggota Khilafatul Muslimin berikut barang bukti uang Rp2 miliar di Lampung
 

"Namun, untuk mewujudkan tujuannya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan secara meluas sebagaimana norma yang dapat dimasukkan dengan rumusan perbuatan teror masih didalami," kata Aswin.

Aswin menyebutkan, polda jajaran telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 23 tersangka konvoi Khilafatul Muslimin, diketahui bahwa kelompok tersebut secara organisasi telah menyebarkan ideologi anti-Pancasila.

Sebanyak 23 orang kelompok Khilafatul Muslim telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya para pimpinan termasuk pendiri kelompok yayasan tersebut Abdul Qadir Hasan Baraja. Para tersangka ditangkap di wilayah berbeda, yakni enam tersangka di Polda Jawa Tengah, lima tersangka di Polda Lampung, lima tersangka di Polda Jawa Barat. satu tersangka di Polda Jawa Timur dan lima tersangka lainnya di Polda Metro Jaya.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus terus dalami keterkaitan Khilafatul Muslimin dengan terorisme

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022